Istri Anggota DPRD Kediri Jadi Korban Penipuan di Medsos
Istri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menjadi korban penipuan akun palsu di media sosial Instagram. Diceritakan Murdi, modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku yaitu membobol nomor rekening dengan mencatut nama salah satu bank milik BUMN. Akibat kejadian ini, Erna Purwanti harus menderita kerugian Rp20 juta.
Kejadian ini berawal saat Murdi bersama sang istri sedang bermain Hand Phone. Saat buka media sosial, tiba-tiba ada sebuah akun yang mengatasnamakan salah satu bank milik BUMN tercantum di beranda Instagram.
"Saat buka handphone tiba-tiba ada link masuk, kemudian diklik sama isteri saya. Setelah diklik, muncul minta password dan username. Sama istri saya kemudian dikirim. Berselang 2 menit, tiba-tiba uangnya berkurang. Kan kita ada M-Banking ya, jadi ada laporan bahwa uang berkurang," ungkapnya, Senin 29 Agustus 2022
Merasa uangnya berkurang, istri Murdi kemudian melakukan konfirmasi ke call center Bank yang dimaksud. Saat proses tanya jawab berlangsung, ternyata pelaku tentu melancarkan aksinya dengan menguras uang yang ada di rekening.
"Di sana kan prosesnya lama ya, kita ditanya bermacam macam tentang identitas. Sementara pelaku terus melancarkan aksinya dengan menyedot uang yang masih tersisa di dua rekening," ceritanya.
Pasca kejadian tersebut, Murdi Hantoro bersama istri mendatangi kantor bank. Oleh pihak bank ia disarankan terlebih dahulu mengadu ke kantor polisi. Setelah mengantongi bukti pengaduan, ia kembali mendatangi bank yang dimaksud. Kemudian laporan diteruskan ke bank pusat oleh petugas bank tersebut.
"Terus ternyata dijawab tidak bisa. Karena itu dianggap kesalahan nasabah. Kalau saya dikatakan salah, jelas saya tidak mau," tandasnya.
Murdi Hantoro beranggapan jika istrinya sebagai nasabah menaruh uang di bank tersebut karena sudah percaya sepenuhnya. Jika ada pembobolan, maka yang bertanggung jawab adalah pihak bank.
"Saya balik bertanya kesalahan saya dimana? Katanya kesalahannya memberikan password sama username. Saya nggak mau disalahkan karena yang muncul di link adalah bank tersebut. Lalu dia menjawab itu palsu pak. Saya mana tahu itu palsu atau nggak, karena sama persis," selorohnya.
"Karena selama ini tidak ada sosialiasi jika link itu palsu, atau link ini asli. Jika ada link palsu berseliweran, mengapa pihak bank tidak melapor ke polisi? Itu merugikan nasabah, karena itu saya tidak mau divonis sepihak jika ini kesalahan nasabah," ujarnya.
Ia kemudian menuntut pertanggung jawaban dari pihak Bank. Lalu ia disuruh menunggu selama satu minggu. Pihak bank memberikan penjelasan jika permasalahan ini akan dikomunikasikan dengan Kanwil.
"Hasilnya kita diberi jawaban tetap tidak bisa diganti, kalau tidak ada ganti saya akan melangkah. Tetapi saya pelajari dulu. Saya tadi sudah ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jawaban dari OJK saya diminta untuk membuat laporan tertulis perihal sengketa perdata . Insyah Allah besok saya akan mengajukan secara tertulis ke OJK," katanya.
Lebih lanjut, sebagai legislator, dirinya tidak ingin masyarakat Kabupaten Kediri mengalami persoalan yang sama dengan istrinya.
"Saya berpesan kepada masyarakat harus hati-hati, karena kalau ada hilangnya, uang kita tidak dapat ganti. Ini yang harus betul-betul kita sosialisasikan ke masyarakat nanti. Karena apa? kita menyimpan uang di bank nggak aman, di rumah juga nggak aman. Ini kan masyarakat menjadi bingung kalau begini. Mestinya kalau ada pembobolan, bank kita bisa dibobol itu kan urusan mereka," lanjutnya.
Sementara itu Erna Purwanti selaku korban ikut menambahkan, bahwa uang dari rekeningnya ditransfer atas nama Setiyawan. Menurutnya seharusnya pihak Bank bisa mencari identitas bersangkutan.
"Itu kan ditransfer atas nama Setiyawan. Seharusnya itu bisa dicari atas namanya. Kan di bank daftarnya pakai KTP. Tetapi alasanya itu dari lain bank," tuturnya.