Istana tak Setuju BNN Dibubarkan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tidak setuju dengan usulan pembubaran Badan Narkotika Nasional (BNN) seperti yang disampaikan anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI-P Masinton Pasaribu.
"Saya pikir ancaman, kalau dalam militer ini ancaman nontradisional yang perlu segera diatasi persoalan narkoba. Itu ancaman nyata, menurut saya jangan (dibubarkan), saran saya bukan dibubarkan," kata Moeldoko di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Jumat, 22 November 2019.
Pada Kamis, 21 November 2019, dalam rapat kerja Komisi III dengan BNN di gedung DPR sejumlah anggota Komisi III meminta BNN mengkritik kinerja BNN. Masinton lalu mengatakan jika BNN tak kunjung bisa memberantas peredaran narkoba di Indonesia, sebaiknya dibubarkan saja.
Sebab, menurut Masinton, dengan sarana-prasarana bernilai triliunan yang dimiliki, seharusnya BNN mampu mendeteksi dan memberantas narkoba lebih baik lagi. Karena itu, dia pun mempertanyakan peran yang dilakukan BNN selama ini dalam pemberantasan narkoba.
"Justru kita optimalisasi peran-peran BNN itu, kalau memang ada yang kurang di mana kurangnya? 'Feedback' dari masyarakat sangat diperlukan," tambah Moeldoko.
Menurut Moeldoko, penguatan BNN adalah suatu keharusan.
"Karena sekali lagi, itu ancaman nyata yang ada di tengah-tengah kita, kalau kita lemah atau tidak punya badan itu maka semakin mengerikan ancaman itu," ungkap Moeldoko.