Istana Klarifikasi Polemik Full Day School
Jakarta: Istana Kepresidenan melakukan klarifikasi tentang polemik Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Ditegaskan, pemerintah melakukan evaluasi terhadap peraturan 5 hari sekolah dan full day school ini karena adanya sejumlah saran dan kritik dari masyarakat.
Penegasan Istana tersebut didsampaikan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/6/2017). "Karena ternyata banyak daerah yang belum siap terhadap hal tersebut, kemudian Presiden secara langsung kepada Mendikbud untuk mengevaluasi hal tersebut," katanya.
Permendikbud yang dikeluarkan Muhadjir Efendy ini memang menimbulkan protes keras PBNU. Ormas Islam terbesar di Indonesia ini merasa peraturan tersebut akan mengancam kelangsungan hidup Madrasah Diniyah yang selama ini menjadi ladang pendidikan warga Nahdliyin.
Akibat protes tersebut, Presiden Joko Widodo langsung turun tangan. Ia memanggil Mendkbud Muhadjir dan Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amien ke Istana. Setelah pertemuan tersebut, Permendikbud dibatalkan dan akan disempurnakan lewat Perpres.
Pembatalan tersebut langsung mendapat apresiasi PBNU. Namun, ormas Islam berbasis pesantren ini tetap waspada. Mereka ingin penerapan Full Day School dengan 5 hari kerja yang akan diterapkan di seluruh negeri itu tetap dibatalkan.
Namun, protes PBNU dan langkah presiden ini langsung ditanggapi secara resmi oleh PP Muhammadiyah. Mereka meminta Presiden untuk tetap mendukung dan mem-back up kebijakan Mendikbud Muhajir ini karena sudah melalui pemikiran matang.
Menurut Pramono, peraturan yang mencakup tentang waktu bersekolah sehari penuh itu akan diatur dalam peraturan yang lebih kuat dan komprehensif. Dijelaskan, Mendikbud memang telah menjelaskan gagasannya tersebut dalam rapat terbatas kabinet Februari 2017 lalu.
Ke depan, Pramono mengatakan pemerintah akan melakukan penyusunan dan pendalaman mengenai regulasi hari sekolah secara menyeluruh. "Langkah-langkah selanjutnya diminta untuk lebih pendalaman, pematangan, agar betul-betul gagasan ini, kalau memang diterapkan, tidak lagi menimbulkan pro dan kontra. Supaya bisa diterima seluruh elemen masyarakat," tambah Seskab. (hrs/ant)
Advertisement