Isoman Melonjak, Pemkot Malang Pusing Kelola Limbah Medis
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kesulitan mengelola limbah medis di antaranya seperti masker dan bekas alat swab. Apalagi dalam beberapa pekan terakhir lonjakan kasus Covid-19 di Kota Malang juga terus menambah limbah medis.
Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Budi Herianto mengatakan bahwa kebanyakan limbah medis dihasilkan oleh para pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri. "Itu terutama terjadi pada pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri," ujarnya pada Jumat 30 Juli 2021.
Budi mengatakan permasalahan pengelolaan limbah medis di Kota Malang disebabkan karena tidak adanya tempat pengelolaan sementara (TPS) khusus limbah medis. Jadi, limbah medis dan non-medis hingga saat ini pengolahannya masih bercampur jadi satu. “Kami hanya ingin negara hadir untuk membuat TPS khusus pengelolaan limbah medis,” katanya.
Namun, untuk pengelolaan limbah medis di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Malang ujar Budi sudah ada SOP sendiri untuk memisahkan antara limbah medis dan non-medis.
Sejumlah limbah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan tersebut kata Budi, nantinya akan dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. “Kami ingin ada penanganan lebih lanjut karena pengelolaan sampah kami sudah bagus di angka 98,02 persen, tapi untuk limbah medis masih kurang,” ujarnya.
Dengan adanya TPS khusus kata Budi dapat mengurangi limbah medis di Kota Malang. Ia mengatakan dari total 700 ton sampah per-tahun, 30 persennya merupakan sampah medis. "Inilah yang menjadi problem kami selama ini," katanya.