Isolasi Wilayah KotaTegal
Lengang. Begitulah situasi Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Senin 30 Maret 2020. Hari ini merupakan momen perdana Kota Tegal memberlakukan isolasi wilayah, dimulai 30 Maret hingga 30 Juli mendatang. Tujuannya, memutus mata rantai sebaran virus corona.
Sebelumnya, keputusan Walikota Tegal Dedy Yon ini memakai istilah local lockdown. Namun akhirnya diganti dengan istilah isolasi wilayah.
“Ini salah satu upaya untuk menyukseskan program pemerintah pusat dalam mengampanyekan social distancing dan juga physical distancing,” terangnya.
Menurut Dedy Yon, hanya satu jalan yang dijadikan akses keluar masuk wilayah Kota Tegal, yakni di Jalan Proklamasi atau di depan kantor Dinas Kesehatan. Di lokasi ini akan ditempatkan 50 petugas pemeriksa untuk melayani setiap orang yang akan masuk kota.
Selain di Jalan Proklamasi, ada dua pintu masuk lain yang akan dijaga. Masing-masing Stasiun Kota Tegal dan terminal bus. Menurut Dedy Yon, di dua lokasi ini, pihaknya akan menempatkan petugas pemeriksa untuk screening para pendatang.
“Pos pemeriksaan ini juga dilengkapi empat unit kamera CCTV untuk mengidentifikasi para pendatang,” sambung Dedy Yon.
Ada sebanyak 49 titik akses masuk Kota Tegal ditutup. Pemblokiran akses jalan ini dengan menggunakan movable concrete barrier (MCB) beton.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tegal, Sugianto menjelaskan kepada wartawan, ada dua tipe beton yang akan digunakan untuk memblokir jalan masuk ke Kota Tegal. Tipe pertama memiliki berat 6 kuintal dengan ukuran panjang 1 meter dan tinggi 80 cm. Tipe kedua beton seberat 2 ton.
Untuk tahap pertama, yang didatangkan adalah beton berbobot 6 kiintal. Kebutuhan seluruh beton jenis ini sebanyak 160 buah. Menyusul kemudian, MCB Beton yang berbobot 2 ton.
Beton kecil ukuran 6 kuintal akan dipasang untuk menutup ruas jalan dari jalur Pantura yang mau masuk ke jalan dalam Kota Tegal.
Pemkot Tegal tetap memberikan akses terbatas kepada masyarakat luar Kota Tegal untuk masuk. Mereka akan dicek kesehatannya terlebih dahulu. Apabila nanti dalam pemeriksaan hasilnya sehat, lalu akan ditanyakan keperluannya masuk ke Kota Tegal. Kalau kepentingannya mendesak, nanti satuan gugus tugas akan membolehkan untuk masuk. Bagi yang sakit atau demam, akan dibawa ambulans ke rumah sakit untuk menjalani karantina.
Sementara, bagi pendatang yang kedapatan mengalami demam, akan langsung dibawa ke rumah sakit untuk ditangani lebih lanjut, termasuk karantina. Para pendatang juga wajib menunjukkan kartu identitas.
Sementara itu, para pedagang boleh tetap berjualan tapi syaratnya tidak boleh menyediakan tempat duduk. Pembeli tidak boleh makan di warung, tapi harus dibawa pulang.
Advertisement