Islam Moderat Jalan Damai Islam Indonesia, Kata Alwi Shihab
Pakar Islam Indonesia, Alwi Shihab mengingatkan para tokoh Islam menyikapi cara dakwah dalam menyampaikan tentang Islam moderat kepada masyarakat di Indonesia.
"Harapan sikap aktif tokoh Islam di Indonesia. Karena, ada penceramah terutama para kelompok radikal kerap 'meracuni' pemahaman masyarakat bahwa ideologi Pancasila bermakna anti-Islam," tutur Alwi, dikutip ngopibareng.id, Rabu 21 Agustus 2019.
Selain itu, kata Menteri Luar Negeri Kabinet Presiden Abdurrahman Wahid ini, para kelompok radikal juga selalu berdalih tindakan mereka mengacu para tokoh-tokoh Islam di negeri Arab sementara para tokoh Islam di Indonesia hanya sekadar tiruan, akrab disebut KW.
Tindakan ini dinilai Alwi memanfaatkan masyarakat Indonesia yang mudah terprovokasi.
"Pancasila enggak bertentangan dengan Islam dan pandangan-pandangan radikal yang anggap pancasila anti islam itu tidak benar," kata Alwi, yang menulis buku soal Islam Inklusif.
Oleh karena itu, agar menghentaskan pandangan tersebut, Alwi mengatakan upaya tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh tokoh-tokoh islam di Indonesia melainkan dunia Arab.
"Jadi kami datangkan apa yang dianggap KW 1 itu dan membantah apa yang mereka sebarluaskan di masyarakat kita," tukas Alwi.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD melihat adanya potensi radikalisme di Indonesia tidak hanya isapan jempol belaka.
Dalam sebuah diskusi, Mahfud MD menyampaikan informasi bahwa ada informasi beberapa kelompok radikal menaruh uang mereka di pesantren, di antaranya berada di Yogyakarta dan Magelang.
"Mau mendirikan pondok pesantren mendirikan lembaga pendidikan yang sangat jauh berbeda sehingga di beberapa tempat itu ada lembaga pendidikan yang dulunya tidak dikenal tiba-tiba muncul dengan pengikut murid yang banya dan terutup," ujar Mahfud, belum lama ini di Jakarta.
Ahli Hukum Tata Negara itu mengatakan, tanpa label syariah pun, Indonesia sudah berbasis syariah. Contohnya adalah menjalankan beberapa aktivitas perbankan berdasarkan ajaran islam, menegakan hukum, dan melindungi hak asasi manusia.
"Jadi tidak usah disebut bersyariah," ucap Mahfud.
Ia menuturkan, justru jika kelompok tertentu mencantumkan istilah syariah pada Indonesia adalah sikap berlebihan. Ibaratnya, kata dia, memasang spanduk menjual ikan di pasar ikan.
Mahfud MD menegaskan, pihaknya serius melihat adanya potensi tersebut dengan melakukan pemetaan.
"Apa yang sebenarnya terjadi, di mana petanya, apa yang akan kita lakukan menghadapi itu semua," tandasnya.