Islam Justru Memuliakan Seorang Isteri. Ini Lho Penjelasannya
“Dalam masyarakat kita, masih saja ada anggapan, bila perempuan tidak bekerja dianggap kurang modern. Benarkah demikian? Ustadz, bagaimana sesungguhnya konsep Islam tentang bagaimana kita memperlakukan isteri?”
Di antara pertanyaan demikian banyak masuk ke redaksi ngopibareng.id. Di antaranya, dari Isfahana Sudirja, warga Rungkut Harapan Surabaya.
Untuk menanggapi hal ini, penjelasan Ustadz Hafizh Kurniawan, dengan rujukan pelbagai kitab kuning. Berikut lengkapnya:
Di antara bentuk penerapan dari prinsip tauhid adalah mengakui kesetaraan di antara manusia, tak hanya dari sudut ragam ras dan asal daerah tapi juga jenis kelamin: laki-laki dan perempuan. Karena yang berhak sombong, merasa lebih tinggi dari yang lain, dan disembah hanya Allah subhanahu wata‘âlâ.
Dakwah pertama-tama Rasululah di Makkah banyak tercurahkan pada aspek tauhid atau akidah ini. Ia memberi fondasi bagi perilaku masyarakat Arab waktu itu yang masih diliputi budaya jahiliyah.
Selain penyembahan berhala dan maraknya perang atas dasar sentimen suku, Arab era jahiliyah dipenuhi fenomena diskriminasi dan kesewenang-wenangan, termasuk kepada kaum perempuan yang mereka anggap rendah, lemah, dan sumber rasa malu keluarga. Perempuan pun tidak hanya mendapat perlakuan buruk secara psikologis tapi juga fisik—sampai pada upaya pembunuhan.
Pada masyarakat Arab zaman pra-Islam, peristiwa wa'dul banât atau pembunuhan bayi perempuan marak. Mengubur bayi hidup-hidup menjadi pemandangan yang lumrah. Mereka memandang perempuang sebagai makhluk yang membawa aib bagi keluarga, tak bisa diandalkan dalam perang, dan sederet penghinaan lain terhadap manusia.
Dalam Surat an-Nahl ayat 58-59, Al-Qur’an memberi informasi bahwa masyarakat jahliyah ketika mendapat kabar kelahiran anak perempuan menunjukkan ketidaksenangan yang luar biasa. Wajah mereka memerah dan seolah-olah hanya dua pilihan bagi mereka: memelihara si jabang bayi dengan rasa hina atau menguburnya ke dalam tanah.
Islam hadir dengan mengutuk praktik keji tersebut. Wahyu yang turun kepada Nabi mempertanyakan kezaliman luar biasa orang-orang Arab kala itu terhadap perempuan. Islam mengancam bahwa pelaku pembantaian atas bayi tanpa dosa itu akan dimintai pertanggungjawaban di hari kiamat kelak. Kecaman ini tertuang antara lain dalam Surat Takwir ayat 8-9 yang diturunkan di Makkah (sebelum hijrah Nabi):
وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ
Artinya: "...Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh."
Lebih dari sekadar penghapusan atas praktik pembunuhan bayi, Islam secara bertahap juga mengubah adat atau kebiasaan era jahiliyah yang merugikan kaum hawa. Seperti tradisi melarang perempuan—yang telah dicerai suaminya—untuk menikah lagi.
وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَنْ يَنْكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوفِ
Artinya: “Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma'ruf.” (QS al-Baqarah: 232) (bersambung)