Islam dan Pancasila dalam Logika KH Anwar Zahid, Ternyata Begini
Indonesia sebagai suatu negara yang mempunyai sejarah panjang harus dipahami oleh seluruh warga negaranya. Dasar negara yang sudah menjadi konsensus bersama berarti sudah bersifat final dan mengikat. Kita tidak perlu lagi mendirikan Negara Islam karena berpotensi dapat memecah belah bangsa.
KH Anwar Zahid, dai kondang asal Bojonegoro, Jawa Timur, sangat menyayangkan perihal masih adanya orang yang ingin mengganti Indonesia menjadi negara Islam. Padahal menurut dia, Islam itu cakupannya luas. Jika Islam hanya dimaknai sebagai sebuah negara, maka hal tersebut malah mengerdilkan makna Islam itu sendiri.
“Kalau Islam hanya dijadikan sebuah negara, maka sama dengan mengecilkan agama Islam, mengerdilkan nilai Islam. Islam itu rahmatan lil alamin. Jika ada seseorang yang mau menjadikan Islam sebagai negara, maka pikirannya picik, justru merendahkan Islam”, ujar Kiai Anwar Zahid, dikutip ngopibareng.id, dari ceramahnya.
Kiai Anwar Zahid menambahkan, kita mestinya bersyukur mempunyai Pancasila sebagai dasar negara. Dan kita tidak perlu memaksanakan diri untuk mendirikan khilafah.“Negara Indonesia sudah berasaskan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, Jangan mau dipaksakan mendirikan khilafah.
“Jangan mau dipaksakan menegakkan hukum Islam dan Syariat Islam, karena tidak cocok dengan konteks Indoensia”, tegas Kiai yang dikenal dengan ceramahnya yang lucu dan menghibur.
Kiai yang pernah nyantri di Pesantren Langitan,Tuban tersebut menyatakan bahwa Indonesia sangat memegang kuat Pancasila bukan tanpa alasan. Pancasila hadir sebagai harmoni dalam menghadapi masyarakat yang majemuk.
Kiai yang juga pendiri majelis taklim Maqaman Mahmudah tersebut mencontohkan perihal kebebasan praktik agama di Indonesia. Seluruh agama dijamin kebebasannya untuk menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya masing-masing. Namun jika hanya Syariat Islam ingin ditegakkan di Indonesia, maka saudara-saudara Muslim yang menetap di wilayah minoritas akan terancam kebebasannya dalam hal menjalankan praktik keagamaannya.
“Dengan mendirikan negara Islam, justru malah mempersempit ruang gerak umat Islam di wilayah minoritas, karena sentimen mayoritas-minoritas selalu dikobarkan,” pungkasnya. (adi)