Isi Ulang Tabung Oksigen Covid Gratis di Malang Mulai Beroperasi
Tempat pengisian ulang tabung oksigen gratis bagi pasien Covid-19 di Malang Raya sudah mulai dioperasikan. Mulai hari ini, Senin 26 Juli 2021, oksigen gratis diberikan kepada orang terpapar Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri maupun isolasi terpusat di rumah karantina.
Tempat pengisian ulang tabung oksigen tersebut berlokasi di Kantor Bakorwil, Kota Malang, Jalan Simpang Ijen Nomor 2 Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen. Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengatakan, fasilitas pengisian tabung oksigen gratis ini beroperasi selama 24 jam.
"Bagi warga Malang Raya bisa memanfaatkan fasilitas isi ulang oksigen gratis sesuai syarat yang ada dengan membawa tabung kapasitas berukuran satu meter kubik," ujarnya, pada Senin 26 Juli 2021.
Khofifah mengatakan pengisian ulang oksigen di kantor Bakorwil Kota Malang bisa menampung 20 ton oksigen, dan bila habis bakal kembali diisi ulang oleh pihak Pemprov Jawa Timur bekerjasama dengan BUMN.
"Jadi kapasitasnya bisa 20 ton. Sehingga yang bisa diisi di sini, bukan hanya yang satu meter kubik, tapi yang enam meter kubik ini bisa," katanya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Bakorwil III Malang, Asep Kusnandar mengatakan, pihaknya memberikan kuota per hari bagi masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri untuk melakukan pengisian ulang tabung oksigen.
"Batas maksimal kuota setiap hari itu 500 meter kubik. Masyarakat yang memerlukan itu ya tentunya ini harus bawa tabung ukuran satu meter kubik," ujarnya.
Asep mengatakan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengisian ulang tabung oksigen harus mendaftar terlebih dahulu dan wajib menjaga jarak saat melakukan pengisian ulang oksigen.
"Kami juga siapkan tempat cuci tangan, terus terkait dengan tabung juga akan kita semprot juga dengan cairan desinfektan," katanya.
Persyaratan bagi warga yang ingin mendapatkan fasilitas pengisian ulang tabung oksigen gratis yaitu terlebih dahulu mengisi formulir secara online, melalui website infocovid19.jatimprov.go.id.
Di Website tersebut yang bersangkutan harus mencantumkan hasil PCR Test atau Swab Antigen. Setelah melakukan pengisian secara online, masyarakat yang sudah mendapatkan tiket, bisa datang ke stasiun pengisian di lokasi dan waktu yang telah ditentukan. Termasuk membawa bukti PCR Test atau swab Antigen serta tabung berukuran satu meter kubik.
Selain itu, Pemprov Jatim juga telah menyediakan Call Center di Nomor 1500117 atau menghubungi narahubung untuk wilayah Malang Raya dengan Melyana Dwi di nomor 0852 0485 8072, Rizka Hayuna di nomor 0813 3026 1333, dan Iradian di nomor 0856 5655 5155.
Advertisement