Isi Menyimpang, Muhammadiyah Minta Buku Panduan Sastra Ditarik
Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Nonformal (Dikdasmen PNF) PP Muhammadiyah meminta Kemendikbudristek menarik peredaran buku “Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra”.
Ini karena buku tersebut dinilai mengandung kekerasan fisik dan seksual hingga perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama.
"Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Nonformal (Dikdasmen PNF) PP Muhammadiyah meminta Kemendikbudristek untuk lebih selektif memilih buku yang cocok untuk pendidikan dan mendesak agar buku “Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra” ditarik dari peredaran,"kata Wakil Ketua Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman dalam keterangan tertulisnya, Kamis 30 Mei 2024.
Dia menyebut buku sastra tersebut kontra produktif dengan penguatan pendidikan karakter yang tengah digalakkan. Karena sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa buku-buku sastra yang direkomendasikan ini berpotensi memberikan pemahaman yang keliru bagi anak-anak bangsa. Terutama dalam ranah etika dan perilaku dalam membangun hubungan antar manusia yang pantas dan beradab.
"Dan juga tidak sesuai dengan UU No 44 Tahun 2008 yang melarang menyebarkan pornografi termasuk perilaku yang menyimpang dalam bentuk apapun," ucapnya.
Adapun beberapa contoh frasa dan kalimat yang tidak pantas di antaranya: “Tetapi lelaki itu menarik tubuhku. Kemudian, bersamaan dengan gerak mengayun ke bawah yang indah, sebuah XXXXXX bergelora hinggap di XXXXX. aku tidak melawan, bahkan XXXXX kami terurai saat ia berbisik perlahan.” “Rambutnya dijambak. Lehernya dibetot, dipelintir, dan diinjak. XXXXXXX ditebas.” “….. kau tak mau XXXXXXXXXX dengan pria-pria bertenaga kuda. Aku punya fotomu bersama XXXXX…”
"Terdapat juga kisah di mana seorang anak perempuan yang terganggu kejiwaannya dieksploitasi secara seksual oleh seorang dewasa,"kata dia.
“Disclaimer” yang disebutkan di dalam buku panduan tersebut tidak akan menjamin untuk menghalangi pembaca buku-buku sastra ini terutama siswa pada fase usia yang memiliki rasa keingintahuan yang besar untuk mengeksplorasinya lebih jauh terutama hal-hal yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama.
Harus Ditarik
Senada dengan Muhammadiyah, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Fahmy Alaydroes senada dengan pandangan Muhammadiyah bahwa buku Panduan Program Sastra bermuatan kata-kata dan kalimat vulgar yang bermakna sadis, cabul, kekerasan seksual, pedofilia, dan juga LGBT,” ujarnya dalam pernyataan resmi Kamis 30 Mei 2024.
Buku-buku yang katanya bernilai sastra (picisan) ini, imbuhnya diloloskan oleh Kemendikbud sebagai bacaan sastra untuk guru dan anak-anak di seluruh sekolah di Indonesia.
“Kementerian yang dipimpin oleh Nadiem Makarim ini seringkali memicu kontroversi dan kegaduhan, dan bertentangan dengan nilai dan tujuan luhur pendidikan nasional,” ujar Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat V ini.
Alih-alih hendak meninggalkan ‘legacy’, kata Fahmy, Pemerintahan Jokowi banyak meninggalkan catatan buruk, dan cenderung menentang nilai-nilai Pancasila dan konstitusi.
“Betapa tidak, kurikulum merdeka yang digaungkan ternyata menjadikan dunia pendidikan kita berpotensi liar. Alih-alih mau mendidik siswa siswi kita berprofil Pancasila, malah mendapat asupan bacaan yang tidak pantas dan merusak moral,” tandasnya.
Kata Fahmy, Kemendikbud, harus segera menarik Buku Panduan tersebut, dan merevisinya.
Advertisement