Iseng, Motif Pria Mojokerto Siram Air Aki ke Jemuran Tetangga
Siswoyo 50 tahun warga Dusun/Desa Bangsal, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto tega 'menyiksa' tetangganya sendiri. Tukang bangunan itu menyiram pakaian dalam keluarga Richi Budi Armanto 32 tahun dengan cairan kimia.
Bahkan aksi tak terpuji itu dilakukan lebih dari 15 kali. Hal itu terkuak berdasarkan rekaman kamera CCTV yang dipasang Richi di rumahnya. Setiap kali beraksi, pelaku selalu membawa air zuur atau air aki.
Dengan mengendap-endap, Siswoyo mendatangi belakang rumah Richi yang digunakan untuk menjemur pakaian. Setelah dirasa aman ia kemudian menuangkan cairan kimia ke celana dalam dan pakaian keluarga Richi yang tengah dijemur.
“Lebih dari 15 mungkin, karena sejak Februari 2023. Bahkan setelah ketahuan saja dia (Siswoyo) masih melakukan hal sama,” kata Richi, Sabtu 13 Mei 2023.
Berdasarkan rekaman CCTV, di bulan Februari 2023 saja, pria paruh baya itu terlihat 9 kali menyiramkan air aki zuur ke pakaian kelurga Richi yang tengah dijemur. Kemudian setelah ditegur dan diingatkan para perangkat desa, pelaku masih mengulangi perbuatannya kembali.
Hal itu terlihat dari rekaman CCTV pada 17-20 Maret 2023. Dalam kurun waktu 3 hari, pelaku menyiram jemuran celana dalam keluarga Richi hingga 6 kali. Rinciannya, 17 Maret siang, 18 Maret pukul 11.57 WIB, 19 Maret pukul 04.46, 09.58 dan 22.21 WIB, serta 20 Maret pukul 09.18 WIB.
“Jadi, yang dilukai satu keluarga saya. Kemungkinan kenapa kok saya dikasih terus-terusan, pikiran pelaku mungkin dia tidak melihat ada efek ulahnya kepada saya sekeluarga,” ungkap Richi.
Kepada Richi, Siswoyo enggan untuk mengakui apa motifnya ‘menyiksa’ tetangganya tersebut dengan menyiram pakaian dalam yang dijemur menggunakan cairan kimia. Siswoyo hanya mengaku perbuatan itu dilakukannya hanya karena iseng.
Richi mengaku sudah melaporkan aksi tak terpuji Siswoyo ke Polsek Bangsal atas dugaan perusakan pakaian, perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan pada 20 Maret lalu. Keesokan harinya, ia juga membuat laporan yang sama di Polres Mojokerto. Bahkan ia juga sudah dimintai keterangan dan divisum oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolsek Bangsal AKP Sawiji membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi pun sudah menjalankan tugasnya dan sempat mengamankan pelaku pada 21 Maret 2023.
“Iya benar (pelaporan) tapi sudah dimediasi oleh pihak desa dan kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan,” kata AKP Sawiji.
Suwiji menyatakan pada saat pemeriksaan, petugas belum bisa menggali motif Siswoyo menyiram air aki zuur ke jemuran korban. Bahkan Siswoyo cenderung membantah jika dirinya sengaja menyiram pakaian dalam keluarga Richi yang dijemur menggunakan cairan kimia meski sudah terekam CCTV.
“Motifnya tidak mengaku dia, tidak ngomong motif, seperti orang ling-lung. Tidak ada masalah di antara mereka. Ketika diperiksa tidak mengaku,” ungkap Kapolsek.
Advertisement