Kadishub Ngotot Surabaya Bus Pakai Plat Merah Bukan Pelanggaran
Memasuki tahun 2020, polemik soal plat merah yang digunakan Surabaya Bus masih saja ramai. Sebab, transportasi umum Kota Surabaya ini dianggap melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut, kendaraan umum seharusnya berplat kuning.
Meski begitu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad tetap bersikeras, Surabaya Bus tetap akan menggunakan plat merah, tak akan berubah menjadi plat kuning seperti aturan Undang-Undang tersebut.
Dari perspektif Irvan, Surabaya Bus tak ubahnya angkutan umum Bus Sekolah Surabaya yang juga berplat merah.
"Melanggar apa? Bus sekolah melanggar gak? Kalau enggak ya sudah, tetap seperti itu (plat merah). Yang terpenting kan kita tidak menarik retribusi sama sekali ke pelanggan," kata Irvan, Senin 6 Januari 2020.
Irvan mengatakan, secara prinsip operasional Surabaya Bus adalah gratis. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan keistimewaan bagi yang mengumpulkan botol plastik, dengan mendapat tiket gratis sebanyak botol plastik yang dikumpulkan.
"Jadi sebenarnya Surabaya Bus itu isunya yang kita bawa adalah masalah lingkungan. Jadi ini bisa mengurangi polusi, mengurangi kemacetan, ditambah saat launching isunya Indonesia merupakan salah satu penyumbang sampah plastik terbanyak di dunia," katanya.
Irvan menyatakan, tidak ada upaya dari Dishub untuk mengkomersilkan Surabaya Bus agar semakin besar dan luas jangkauannya. Irvan pun ngotot, sampai kapan pun Surabaya Bus akan melayani penumpang dengan gratis.
"Akan tetap gratis. Sampe Surabaya Bus ini menjadi feeder akan gratis, kecuali masyarakat sudah mulai beralih ke transportasi umum, tidak menutup kemungkinan akan berbayar. Tapi itu belum pasti," katanya.
Selain itu, Irvan menutup akses bagi pihak swasta yang ingin mengelola Surabaya Bus. Malahan, ia menyuruh mereka untuk membuka feeder sendiri di Surabaya. Surabaya Bus akan membantu di area yang tidak dilayani. Karena menurutnya, Surabaya masih membutuhkan banyak sekali transportasi umum.
"Kita ini angkutan trunk ditambah backbone, jadi belum bisa melayani 100 persen. Kalau ada pihak swasta, Damri misalnya atau siapa saja, mau investasi transportasi di Surabaya ya monggo. Jika mereka lowdeck, kita persilakan investasi. Tapi bukan untuk Surabaya Bus. Mereka buka jalur sendiri. Misal backbone utara-selatan, timur-barat dilayani oleh swasta, ya kita area perumahannya," kata Irvan.
Advertisement