Ironi Gadis Manis Sukomanunggal; Kau Masuk Kamar Ibu, Ku Curi Motor CBR Mu....
Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Surabaya, tepatnya Jalan Sono Indah 2. Tapi kali ini pencurinya bukan orang jauh, melainkan anak tirinya sendiri.
Ironisnya lagi, anak tiri itu seorang gadis manis masih berusia 16 tahun, sebut saja Mawar. Kasus ini diungkap Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya.
Ceritanya, pada 23 Juni 2018, Achmad Fairil Nurani (40) warga Jl. Manukan Bhakti V, Surabaya, datang ke rumah ibu Mawar, yaitu Tri Sinta yang sudah dinikahi secara sirih, di Jl. Sono Indah 2, Surabaya, sekitar pukul 20.00 WIB
Seperti layaknya suami istri, tidak ada rasa curiga apapun termasuk kepada Mawar, anak tirinya. Fairil memarkir seperti biasa motor Honda CBRnya di depan teras rumah. Kemudian masuk ke kamar dengan meletakan kunci motor di meja.
Melihat kunci motor tergeletak, terlintas niat Mawar yang sudah putus sekolah ini untuk mencurinya. “Saat korban bersama denga istri sirinya berada di dalam kamar, kunci sepeda motor ditaruh di atas meja ruang tamu. Mengetahui pemilik sepeda motor ada di dalam kamar, tersangka tanpa izin mengambil kunci sepeda motor tersebut,” kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono.
Mendapat laporan itu, Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal bergerak. Ternyata motor itu berada di Madura digadaikan oleh Mawar. Uangnya, digunakan untuk berfoya-foya bersama teman-temannya.
“Setelah dapat 3 minggu, anggota Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jakan Kupang Jaya,” ucap Muljono.
Karena pelaku masih dibawah umur, lanjut Muljono, dilakukan pemeriksaan di Bapas Waru, dan dititipkan ke penahanan anak-anak ANK, namun proses tetap dilanjutkan, meski pelaku anak tirinya sendiri. (tom/amr)