Irjen Teddy Minahasa Terancam PTDH dan Pidana
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa) dalam kasus narkoba. Atas dasar hal tersebut Kadiv Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan. “Kemarin saya minta Kadiv Propam (Irjen Syahardiantono) menjemput dan memeriksa terhadap Irjen TM,” ujarnya dalam jumpa pers di Mabes Polri 14 Oktober 2022.
Terkait hal itu, lanjut Kapolri, “Saya minta Kadiv Propam melaksankan ancaman hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Saya juga minta Kapolda Metro (Irjen Fadil Imran) untuk melanjutkan proses terkait dengan kasus pidananya,” tandasnya.
Kapolri melanjutkan, pihaknya telah melaksanakan gelar untuk menentukan bahwa saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus. “Saya minta siapapun itu, masyarakat sipil, atau apakah anggota Polri dan Irjen TM diusut tuntas. Proses etik dan proses pidana,” tegasnya.
Dalam keterangan lain, Kapolri menyebutkan, kasus jaringan narkoba ini terungkap dari laporan masyarakat. Kemudian, setelah didalami ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat brigadier kepala (Bripka), kemudian anggota polisi berpangkat komisaris polisi (Kompol) atau jabatan setingkat Kapolsek. “Saya minta untuk diteruskan dan dikembangkan,” tandasnya.
Setelah dikembangkan, dari pemeriksaan seorang pengedera, dan kemudian mengarah kepada personel anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Hingga kemudian penyidik Polri melihat ada keterlibatan Irjen TM di kasus narkoba ini.
Sebelumnya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dikabarkan diamankan Propam Polri atas dugaan narkotik dan obat-obatan (narkoba). Irjen Teddy Minahasa sebelum menjadi Kapolda Jatim menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Soal penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. "Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni pada, Jumat 14 Oktober 2022.
Advertisement