Irjen Pol Fadil Imran: Tangani Demo FPI secara Kemanusiaan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin aksi demo Front Pembela Islam (FPI). Demo itu rencanya akan digelar hari ini, Jumat 18 Desember 2020, pukul 13.00 WIB.
"Meski ada aksi, kami akan melaksanakan pengelolaan kemanusiaan. Salus populi suprema lex esto, yakni keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi," kata Fadil dalam siaran persnya Jumat tadi.
Menurut mantan Kapolda Jawa Timur tersebut, langkah itu didasari sejumlah aturan di antaranya UU Kekarantinaan Kesehatan, UU tentang wabah penyakit menular, Peraturan Gubernur (Pergub), dan Instruksi Gubernur.
"Sudah ada UU Kekarantinan Kesehataan, UU wabah penyakit menular, ada Perda, Pergub, Instruksi Gubernur," katanya.
Selain itu, Fadil untuk mencegah kerumunan dalam aksi yang digelar Anak NKRI, FPI, dan PA 212 pihaknya akan melaksanakan 3T (pengujian , penelusuran, dan pengobatan).
"Kami akan laksanakan dalam bentuk kemanusiaan. Kami akan laksanakan dalam 3 T," katanya.
Menurut Fadil semua pihak saat ini seharusnya menahan diri untuk tidak berkerumun, lantaran masih tingginya potensi penyebaran Covid-19.
Seharusnya berkaca dari kerumunan saat acara pernikahan putri Rizieq Syihab di Petamburan dan peringatan Mauluf Nabi di Tebet.
Dia menilai kerumunan itu sangat berbahaya dan menjadi tempat penyebaran covid-19. "Klaster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya," ujar Kapolda Metro Jaya.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah angkat bicara soal aksi demo yang akan dilakukan FPI untuk menuntut pembebasan Rizieq Syihab. Muhammadiyah pun mengingatkan soal manfaat dan mafsadat di masa pandemi virus Corona.
"Melakukan aksi itu hak warga negara. Akan tetapi, dalam situasi pandemi Covid-19, perlu dipertimbangkan dengan seksama, manfaat dan mafsadatnya," kata Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti kepada ngopibareng.id Jumat, 18 Desember 2020.
Mu'ti pun mengingatkan soal perlunya mempertimbangkan suasana psikologis masyarakat dan umat yang lelah dengan kegaduhan.
"Semua pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk proses investigasi oleh Komnas HAM atas meninggalnya enam orang anggota FPI," ujarnya.
Anak NKRI mengikuti FPI akan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat untuk menuntut pengusutan kasus yang menewaskan enam laskar FPI dan meminta polisi membebaskan Rizieq Syihab.
Advertisement