Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Akui Terima Suap
Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo dan mengaku menerima suap dari Djoko Tjandra. Ada satu lagi dari swasta yaitu Tommy Sumardi juga mengakuinya.
"Kami pastikan memang mereka menerima aliran dana itu," kaa Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa kemarin.
Hal itu terungkap saat penyidik Bareskrim memeriksa ketiganya selama hampir 12 jam.
Awi tidak bisa menyebutkan jumlah uang yang diberikan Djoko Tjandra kepada ketiga tersangka untuk mengurus penghapusan red notice.
"Nominalnya tentu sudah masuk ke materi penyidikan, saya tidak bisa sampaikan. Nanti akan dibuka semuanya di pengadilan," kata dia.
Menurut dia, saat diperiksa Senin 24 Agustus Djoko Tjandra juga mengaku telah menyerahkan sejumlah uang untuk ketiga tersangka.
Awi menambahkan terkait uang yang diterima para tersangka ini akan dikonfrontasi dengan alat bukti lainnya.
"Kalau itu berupa transfer atau cash and carry, tentunya nanti semuanya akan didalami oleh penyidik dan itu akan dibuka semuanya di pengadilan. Kami sudah lakukan pemeriksaan dan mereka telah mengakui menerima uang tersebut," kata Awi.
Bareskrim Polri telah menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Penyidik juga menetapkan Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte berstatus tersangka dalam kasus ini.
Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga berperan sebagai pemberi suap, sedangkan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon menjadi penerima suap.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengajukan 55 pertanyaan kepada Djoko Soegiarto Tjandra seputar aliran dana terkait kasus pengurusan pencabutan red notice.
Materi pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra seputar aliran dana pengurusan pencabutan red notice dari Djoko Tjandra kepada para tersangka lainnya dalam kasus ini.
Dalam pemeriksaan, Djoko Tjandra mengakui bahwa telah memberikan sejumlah uang kepada para tersangka. (ant)
Advertisement