Irjen Ferdy Sambo Sampaikan Belasungkawa atas Kematian Brigadir J
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo menyampaikan belasungkawa atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang merupakan ajudannya, di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi dan juga belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas apa yang dilakukan Yosua kepada istri saya dan keluarga saya," katanya saat mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Kamis, 4 Agustus 2022, pada pukul 9.56 WIB.
Ferdy Sambo tiba di Bareskrim dengan seragam tanpa baret dan dikawal ketat anggota Propam Polri berbaret biru begitu turun dari mobil hitam.
Ia mengatakan, sudah menjalani empat pemeriksaan sebelumnya ke penyidik. Pertama Polres Jakarta Selatan, kemudian Polda Metro Jaya, dan keempat di Bareskrim Polri.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri, katanya.
Ia juga memohon doa kepada masyarakat agar istrinya, Putri Candrawathi, segera pulih dari trauma dan anak-anaknya bisa melewati kondisi ini.
Putri Candrawathi sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan oleh Brigadir J. Namun, pihak keluarga Brigadir J menyangkal pelecehan seksual dan menyebut kematian Brigadir J diduga karena pembunuhan.
Untuk pertama kalinya jenderal bintang dua polisi alumnus Akademi Kepolisian pada 1994 itu muncul di hadapan media sejak peristiwa tembak menembak di rumahnya terjadi Jumat lalu, 8 Juli 2022.
Ia salah satu jenderal bintang dua polisi yang paling muda usianya dan menjabat kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia pada usia 47 tahun.
Diketahui, Rabu, 3 Agustus 2022, Bareskrim Polri menetapkan Baradha E sebagai tersangka dalam kasus dugaan penembakan terhadap Brigadir J.
"Kami menetapkan Bharada E sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi pers, Rabu, 3 Agustus 2022.