Iran Diduga Terlibat Penyiksaan, AS Jatuhkan Sanksi Pertama
Presiden Amerika Serikat Joe Biden menjatuhkan sanksi pertamanya terhadap Iran. Dua pejabat, Ali Hemmatian dan Masoud Safdari, yang tergabung dalam Korps Garda Revolusi Iran terlibat dalam penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi lainnya terhadap tahanan politik selama aksi protes 2019-2020.
Demikian keterangan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
"Kami akan terus mempertimbangkan semua alat yang tepat untuk membebankan tanggung jawab kepada mereka atas pelanggaran hak asasi manusia di Iran," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan, seperti yang dikutip AFP, Rabu 10 Maret 2021.
Meski Biden mendukung kembalinya diplomasi dengan Iran, namun ia tetap bersikeras bahwa AS akan menjadikan HAM sebagai prioritas, termasuk dengan para sekutu AS seperti Arab Saudi.
Berbeda dengan hukuman besar terhadap ekonomi Iran saat Donald Trump memimpin, sanksi tersebut tergolong kecil, yakni larangan pejabat tersebut beserta keluarga untuk mengunjungi Amerika Serikat.
Blinken mengatakan bahwa Amerika Serikat akan menuntut pemerintah Iran memperlakukan rakyatnya dengan hormat dan bermartabat.
Langkah itu dilakukan saat Iran mengupayakan pencabutan sanksi yang diberlakukan Trump, termasuk upayanya memblokir semua ekspor minyak, sebelum kembali mematuhi perjanjian pakta nuklir 2015.
Blinken juga mendesak Iran untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai mantan agen FBI Bob Levinson yang telah hilang 14 tahun.
Advertisement