IPW Sebut Kamaruddin Simanjuntak Hiperbola di Podcast Uya Kuya
Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya ke Polres Metro Jakarta Selatan. GERAH menganggap keduanya membuat pernyataan yang menyesatkan dalam konten video 'Polisi Pengabdi Mafia'.
Podcast ini tayang perdana 5 Desember 2022. Video tersebut diunggah Uya Kuya di akun YouTube Uya Kuya TV berjudul 'KAMARUDDIN SIMANJUTAK UNGKAP MISTERI SALDO BRIGADIR J 100 TRILIUN'.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh tidak sepakat dengan Kamaruddin Simanjuntak soal polisi pengabdi mafia. Menurutnya, pernyataan Kamaruddin Simanjuntak bernada hiperbola atau berlebihan.
"Saya tidak sepakat kalau oknum Polri menjadi bagian dari mafia hukum. Karena kalau disebut Polri, maka itu adalah institusi yang disebut dalam UU No 2 tahun 2022 tentang Polri," tandasnya, dikutip dari headtopic.com.
Menurut Sugeng Teguh, Kamaruddin Simanjuntak salah mengucapkan persoalan yang dimaksudnya. "Pernyataan Kamaruddin menurut saya slip of tonge (keselip lidah), hiperbolis," imbuh dia.
Menurut Sugeng Teguh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memiliki prosedur untuk membasmi anggota yang menjadi mafia. Dalam penilaian dirinya, Kapolri telah menangani oknum Polri yang terlibat kasus sesuai prosedur yang ada.
"Tidak ada saran, Polri tahu harus melakukan apa. Secara teoritis dan mekanismenya sudah ada," kata Sugeng Teguh.
Momen Kamaruddin Simanjuntak menyebut polisi pengabdi mafia bermula saat ia dimintai tanggapan oleh Uya Kuya terkait isu tambang ilegal yang melibatkan Ismail Bolong. Video tersebut diberi judul 'KAMARUDDIN SIMANJUTAK UNGKAP MISTERI SALDO BRIGADIR J 100 TRILIUN'.
"Ferdy Sambo vs Kabareskrim, Kamaruddin singgung kebakaran gedung Baintelkam. Gimana, Bang?" tanya Uya Kuya dalam video tersebut.
Kamaruddin Simanjuntak kemudian menjawab pertanyaan Uya Kuya dengan menyebut Ferdy Sambo cs tak tepat jika marah kepada Komjen Agus. Dirinya juga sangsi dengan kesaksian Ismail Bolong.
"Video itu dibongkar atau diviralkan untuk menyerang Kabareskrim. Padahal kita tahu Ismail Bolong sudah mencabut pernyataannya. Dia pun merasa dipaksa juga untuk membuat video," jawab Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, video pengakuan Ismail Bolong tersebut juga perlu dipertanyakan. Di situlah ia mulai menyinggung 'Polisi Pengabdi Mafia'.
"Pertanyaannya, kenapa baru sekarang dibuka? Kenapa nggak dari dulu, karena itu kan sudah video lama. Kalau polisinya mau memberantas kejahatan ini berpolisi, kenapa nggak dulu? Kenapa tersangka terdakwa baru diungkap itu?" aku dia.
"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu," tambahnya.
Uya Kuya sempat menimpali pernyataan Kamaruddin Simanjuntak. Ia bertanya maksud 'perbuatan' yang dilontarkan oleh Kamaruddin.
"Maksudnya?" tanya Uya Kuya.
"Maksudnya begini, polisi rata-rata mengabdi kepada negara satu minggu, tiga minggu lain itu mengabdi kepada mafia. Kita jujur, nggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya," jawab Kamaruddin Simanjuntak.