IPW Minta Kapolri Evaluasi Tindakan Polisi Terhadap Warga Wadas
Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi tindakan represif yang dilakukan Polda Jawa Tengah (Jateng) terhadap warga desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang menolak pengukuran tanah untuk penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener.
Pasalnya, penangkapan setidaknya terhadap 60-an warga termasuk anak-anak yang digelandang ke kantor polisi telah terjadi. Kendati akhirnya dilepaskan kepolisian karena desakan berbagai pihak, termasuk anggota DPR. Demikian pernyataan pers Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, yang diterima ngopibareng.id, Kamis, 10 Februari 2022
IPW menilai, kejadian itu sangat memprihatinkan, dimana mereka yang ditangkap karena menolak pengukuran tanah telah mendapat intimidasi serta ancaman fisik bahkan pemukulan. Di samping, adanya sweeping handphone kepada masyarakat dan jaringan internet terputus.
Kejadian ini identik dengan tindakan- tindakan kekerasan yang dilakukan aparat pada masa Orde Baru. Yang mana, sejumlah personil dengan cukup banyak dikerahkan untuk menggusur rakyat yang tertindas.
Padahal, kalau tindakan kekerasan itu terus dilakukan oleh Polri setelah keluarnya UU Kepolisian, maka Polri akan bisa dijauhi masyarakat dan wajah Polri menjadi buram. Kepercayaan terhadap Polri menjadi merosot. Sebab, di tubuh Polri tidak mencerminkan adanya reformasi yang telah dicanangkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjunjung hak asasi manusia (HAM).
Seharusnya, konsistensi penghormatan terhadap HAM ini harus menjadi landasan pokok Polri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Tugas dan fungsi Polri ini harus dijaga oleh pimpinan tertinggi Polri, Jenderal Listyo Sigit yang mengusung Polri Presisi.
Aparat Polri dapat melakukan pengamanan terkait proses pengukuran tanah di Desa Wadas, bila status tanah telah clear and clean dari sengketa dengan penduduk. Kalau belum jelas penyelesaian status kepemilikan lahannya, maka pengerahan anggota Polri dalam melakukan pengukuran bisa berpotensi memunculkan represi fisik pada rakyat.
Yang menjadi fatal adalah prediksi akan terjadinya kericuhan sangat tidak diperhitungkan dengan matang melalui kebijakan preventif dan pre-emtif. Akibatnya, begitu terjadi kerusuhan, yang ada adalah tindakan represif. Sehingga, Polri yang seharusnya melindungi masyarakat, berbalik menjadi melawan warga yang menolak pengukuran tanah.
Menurut Ombudsman Jawa Tengah seperti dikutip Solopos.com, tindakan polisi yang melakukan pendampingan terhadap petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran tanah penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo sejak Selasa-Rabu (8-9/2/2022) itu berpotensi maladministrasi.
"Oleh karena itu, Ombudsman meminta Kepolisian untuk bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, Rabu (9/2/2022).
Indonesia Police Watch (IPW) sependapat dengan pernyataan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng tersebut, dan selalu berharap Polri sebagai Bhayangkara Negara dengan berpijak pada Tri Brata dan Catur Prasetya.
Disamping itu, IPW juga mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan atas tindakan penangkapan 60-an warga Desa Wadas tersebut untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran HAM berat oleh Polda Jateng.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat tidak termakan hoax yang beredar di media sosial terkait insiden Wadas. Pihaknya akan berkomunikasi dengan warga yang kontra dengan kuari (quarry) atau penambangan terbuka di desa tersebut.
Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya sudah datang ke Desa Wadas. Ia juga sudah meminta sejumlah warga yang sempat ditahan agar dilepaskan dan sudah dilakukan.
"Masyarakat saya datangi di lokasi agar mereka rukun-rukun, apakah yang kontra apakah pro, rukun-rukun. Dan yang minta diukur kita minta saling jaga perasaan sehingga yang ngukur merasakan aman. Sehingga tidak lagi ada situasi hiruk pikuk. Sesuai dengan kesepakatan," ujarnya.
Terkait kelompok kontra, Ganjar Pranowo mengatakan akan melakukan komunikasi. Ia juga berharap agar informasi yang beredar sesuai fakta.
"Kami akan komunikasi terus untuk bisa menyampaikan kepada mereka (kelompok kontra). Kita harapkan informasinya baik dan benar, tidak keliru kan tadi ramai di medsos. Ada WA (WhatsApp) katanya ada balita dan ibunya ditahan, nggak ada, nggak ada, itu sudah saya pastikan. Tapi kan cerita hoax seperti itu akan bahaya. Saya minta bapak ibu yang lihat situasi ini agar tidak sebarkan berita tidak benar. Kita buka komunikasi secara transparan, cerita dan tahapannya," tandasnya.
Ganjar Pranowo kembali menegaskan bahwa warga yang sempat ditangkap sudah dilepaskan semua.
"Saya ingin minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo, terkhusus yang ada di Desa Wadas, karena kejadian kemarin mungkin merasa betul-betul tidak nyaman. Saya minta maaf dan saya bertanggung jawab," demikian ditegaskan kembali oleh Ganjar di ujung kalimatnya.
Advertisement