IPW Desak Kapolri Nonaktifkan Kapolda Sumsel
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri mencopot Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri.
Desakan pencopotan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri setelah kasus Kasus sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio yang ingin diberikan pihak keluarga untuk penanganan Covid-19.
Menurut Sugeng, persoalan sumbangan Rp 2 triliun yang diduga tak benar sudah membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menonaktifkan Kapolda Sumsel.
Sugeng juga meminta Bareskrim Polri untuk segera mengambil alih kasus sumbangan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Ia menuturkan pihaknya juga meminta Kapolda Irjen Eko Indra Heri untuk diperiksa.
"Pasalnya, Kapolda Sumsel yang akan langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryati," katanya.
"Namun, uang untuk penanganan Covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan," ujar dia.
Ia menilai Irjen Eko Indra Heri juga dinilai tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli jika dana hibah tersebut itu terbukti bohong alias hoaks.
"Seharusnya, Kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers," jelasnya.
Di samping itu, kata Sugeng, Kapolda Sumsel juga dinilai tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tugasnya.
Sumbangan untuk Covid tersebut seharusnya diberikan kepada Satgas Covid-19.
"Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heriyanti oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut," tukasnya.