Ipuk Cuti, Waki Bupati Banyuwangi Sugirah, Jabat Pelaksana Tugas Bupati
Ipuk Fiestiandani mengambil cuti dari Jabatan Bupati Banyuwangi untuk melaksanakan tahapan kampanye sebagai calon bupati pada Pilkada 2024.
Untuk melaksanakan tugas Bupati, Wakil Bupati Banyuwangi, Sugirah, telah ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi mulai hari ini, 25 September 2024.
Sugirah telah menerima surat perintah tugas sebagai Plt. Bupati Banyuwangi dari Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono. Surat tugas tersebut diserahkan di Surabaya Senin, 23 September 2024.
“Bapak Sugirah sudah resmi ditunjuk sebagai Plt. Bupati Banyuwangi oleh Bapak Pj. Gubernur Jatim. Mulai hari ini, beliau akan menjalankan tugasnya sebagai Plt Bupati Banyuwangi,” kata Pj Sekretaris Daerah Banyuwangi Guntur Priambodo, Rabu, 25 September 2024.
Guntur mengatakan, Sugirah akan menjabat sebagai Plt. Bupati Banyuwangi mulai 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024. Periode tersebut merupakan masa kampanye untuk pemilihan Kepala Daerah Banyuwangi pada Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Bapak Sugirah akan menjadi Plt. Bupati Banyuwangi selama Bu Ipuk menjalani masa cuti untuk kampanye,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskan, setelah masa kampanye usai, menurut Guntur, Ipuk akan kembali melaksanakan tugas sebagai Bupati Banyuwangi. “Bu Ipuk akan kembali menjalankan tugasnya hingga pelantikan Bupati berikutnya,” ujarnya.
Advertisement