Investigasi Ledakan Beirut, Hakim Libanon Dicopot
Pengadilan Libanon mencopot hakim yang memimpin upaya investigasi atas ledakan besar di Beirut pada Agustus 2020 lalu. Pencopotan hakim Fadi Sawan dilakukan sejalan dengan permintaan dari dua mantan menteri yang dicurigai terlibat dalam ledakan tersebut.
"Pengadilan Kasasi memutuskan untuk mengalihkan penyidikan dari Fadi Sawan ke hakim lain," kata sumber pengadilan, seperti yang dikutip AFP, Jumat 19 Februri 2021.
Pada 10 Desember 2020, Fadi menerbitkan dakwaan sementara terhadap Perdana Menteri Hassan Diab dan tiga mantan menteri lantaran dianggap lalai hingga menyebabkan kematian terhadap ratusan orang.
Aktivis HAM mengecam keputusan pencopotan Fadi dari kasus tersebut. Peneliti Human Rights Watch Aya Majzoub mengatakan, pencopotan Fadi sebagai bentuk penghinaan terhadap korban ledakan.
"Lebih dari enam bulan kemudian, kita kembali ke titik awal," tulis Aya di Twitter.
Pengacara dan aktivis Nizar Saghieh mengatakan dia perlu melihat keputusan pengadilan, namun mengkhawatirkan efek terburuk.
Sementara itu, kasus serupa terjadi di Tunisia. Ledakan ranjau darat menewaskan empat tentara Tunisia dalam operasi kontra terorisme di pegunungan di sana.
"Empat tentara tewas oleh ranjau saat bertugas dalam satu unit militer yang melakukan operasi penyisiran di Gunung Mghila ketika memburu teroris," kata Juru Bicara Kementerian, Mohamed Zekri, seperti dikutip AFP, Kamis lalu.
Operasi penyisiran itu merupakan bagian dari operasi antiteroris reguler dilakukan oleh pasukan militer di wilayah tersebut.
Serangan tunggal yang paling banyak menelan korban tentara terjadi pada Juli 2014, ketika 15 tentara tewas di Gunung Chaambi. Situasi keamanan jauh lebih baik dalam beberapa tahun terakhir, namun pasukan Tunisia terus menjadi sasaran.
Advertisement