Investasi Bodong Rugikan Emak-emak Bondowoso, Polisi Turun Tangan
Emak-emak di Bondowoso yang mengaku korban investasi online bodong dengan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah tidak tinggal diam merenungi nasibnya. Setelah berembug beberapa kali, mereka akhirnya melaporkan kasus investasi online bodong ke Polres Situbondo.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo membenarkan laporan emak-emak Bondowoso menjadi korban investasi online tersebut. "Benar, kami sudah menerima laporannya. Sementara baru satu orang yang melapor ke polisi," katanya di Mapolres Bondowoso, Rabu 12 April 2023.
Satu pelapor tersebut, ungkap AKP Agus, bernama Diah, 35 tahun, warga Kecamatan Bondowoso. Ia melaporkan pengelola atau bandar investasi online berinisial Y, 35 tahun yang mengakibatkan pelapor mengaku mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Laporan pelapor tersebut akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para korban investasi online lainnya. Begitu barang bukti sudah lengkap, baru nantinya kita tentukan status hukumnya kasus investasi online yang mengakibatkan emak-emak Bondowoso tidak bisa mengambil uang investasinya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan emak-emak di Bondowoso mengaku korban investasi online bodong. Mereka mengalami kerugian mencapai total ratusan hingga miliaran rupiah.
Karena, keuntungan berlipat yang dijanjikan bandar atau pengelola dari uang investasi yang ditanamkan tak kunjung cair. Padahal, emak-emak Bondowoso sampai ada yang menggadaikan mobil sertifikat rumah dan tanah serta lainnya untuk menanamkan uang investasi.
Namun, sampai mendekati Lebaran 2023 bandar investasi online mulai sulit ditemui. Dihubungi via telpon maupun Whatsapp tidak diangkat. Begitu juga didatangi ke rumahnya, tidak pernah ada.
Advertisement