Investasi Bodong, Polda Jatim Periksa Dua Saksi Hari Ini
Polda Jawa Timur hari ini, 27 Januari 2020, direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait pengembangan kasus investasi bodong PT Kam and Kam yang dilakukan melalui aplikasi MeMiles.
Dua orang yang direncanakan hadir adalah Frederica Francisca Callebaut yang merupakan istri dari anggota Keluarga Cendana, Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto. Serta, ada Regina Ivanova yang juga akan turut hadir.
"Hari ini jadwalnya RC (Rica Callebaut sapaan akrab Frederica Francisca Callebaut) pukul 09.00 WIB. Kalau Regina jam 10.00 WIB," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan,.
Pemanggilan sendiri para public figure ini bukan tanpa alasan, keduanya juga terindikasi masuk dalam sistem pengembangan investasi bodong yang beromzet Rp761 miliar tersebut. Namun, belum bisa dipastikan peran mereka seperti apa.
“Iya jadi pemanggilan mereka ini sebagai saksi,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Keterangan dari para public figure tersebut diharapkan dapat memberi data lengkap kepada Kepolisian untuk bisa menyelamatkan aset member yang berubah menjadi reward yang mereka dapat. Berdasarkan data, Rica Callebaut telah mendapat reward berupa satu unit mobil Toyota Alphard.
Munculnya nama Rica Callebaut sendiri karena terseret dari keterangan bos MeMiles, Kamal Terachand Mirchandani yang menyebut ada Keluarga Cendana yang ikut terlibat. Sedangkan nama Regina muncul dari kesaksian artis Eka Deli Mardiyana yang berperan sebagai koordinator artis.
Sebelumnya, sejumlah public figur telah diperiksa terkait dugaan keterlibatan di MeMiles. Mulai dari Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe atau Ello, Pinkan Ratnasari Mambo, Tata Janeeta, hingga Cucu Mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit.
Advertisement