Investasi Bodong Indosurya, Patricia Gouw Klaim Rugi Rp2 Miliar
Model sekaligus presenter Patricia Gouw mengalami kerugian Rp2 miliar atas investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Terlebih, pada saat kasus itu mencuat pada awal tahun 2020, pandemi COVID-19 sedang melanda dan membuat orang-orang mudah stress.
"Aku down banget, stres, ya mungkin bisa dibilang depresi ya, mungkin kaget kan," ungkap perempuan yang baru menikah dengan pengusaha bule bernama Daniel Bertoli.
Sampai saat ini, Patricia Gouw dan seluruh korban KSP Indosurya belum menerima sedikit pun dari kerugian yang mereka alami. Mirisnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memutus bebas dua terdakwa yang merupakan pemilik KSP Indosurya, yaitu Henry Surya dan Cipta June Indria.
"So far kita sebagai korban cuman bisa berharap ada keadilan di hukum Indonesia, kita kepengen lah uang kembali," harap Patricia Gouw.
Model 31 tahun itu tertarik mengikuti investasi tersebut karena ditawari ibunya. Dia memiliki uang untuk membeli rumah. Namun, ia berpikir untuk menginvestasikannya ke Indosurya. Alasannya, koperasi ini menawarkan bunga yang lebih tinggi dari bank. Apesnya, Patricia Gouw tak jadi beli rumah dan uang investasinya amblas.
"Jadi ya yang namanya koperasi kan dibilang ada izinnya lah, jadi ikut," tutur Alvin Lim, kuasa hukum Patricia Gouw.
Menurut Alvin Lim, kliennya sejak awal tidak memiliki kecurigaan, karena Indosurya sudah memiliki banyak aset termasuk gedung, jadi ia berpikir perusahaan itu cukup baik.
"Nah, terus sempat gagal bayar. Terus Patricia Gouw hubungi Henry Surya, pendiri Indosurya, malah diancam dan disomasi disuruh minta maaf. Dia rugi Rp2 miliar," katanya.