Inventaris Kantor KPU Makassar Ditarik Karena Belum Dibayar Lunas
Sejumlah inventaris kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar yang digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Makassar 27 Juni 2018 ditarik oleh pihak ketiga karena belum dilunasi.
Penarikan inventaris pada Senin 17 Desember kemarin berupa alat kelengkapan elektronik seperti komputer, laptop, HD, priter dan perangkat lainnya milik PT Airmas Pantero Teknologi.
Perangkat itu diambil kembali karena sektretariat KPU setempat belum melunasi utangnya.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Makassar, Rahma Saiyed saat dikonfirmasi, Selasa, mengatakan masalah tersebut masih merupakan kewenangan Sekretaris KPU Makassar, M Sabri.
Menurutnya, pembayaran tersebut memang belum dapat diserahkan karena Berita Acara Serah Terima (BAST) juga belum diterima pihak ketiga yakni PT Airmas Pantero Teknologi.
Meski demikian kata dia, surat BAST sudah disiapkan Sekretaris KPU, M Sabri. "Ini urusannya sekretaris, karena komisioner juga sudah memerintahkan sekretaris untuk segera membayarkan, tapi tidak dilakukan," ujarnya.
Inventaris pengadaan tersebut yakni 10 unit laptop, enam unit printer, lima unit portable hard drive, satu unit server, dan 10 unit desktop, serta satu unit server.
Sebelumnya, pihak ketiga selaku pemenang tender perusahaan pengadaan barang dan jasa PT Airmas Pantero Tekhnologi telah mengajukan klaim pembayaran senilai Rp368,9 juta lebih untuk pelunasan barang, dan masih menunggu surat berita acara serah terima dari KPU Makassar.
"Kita belum dibayar sebesar Rp368.998.900, Kami punya buktinya, SPK dan delivery order. Pengiriman barang sudah dikirim ke sana dan diterima dengan baik," sebut Kuasa Direksi PT Airmas Pantero Tekhnologi, Poltak David Aditiya. Sampai saat ini, kata dia, belum ada pembayaran dari pihak pengorder yaitu KPU Makassar.
Selain itu, pihaknya juga sudah diminta keterangan dari Inspektorat Kota Makassar mengenai pemesanan itu dalam bentuk tertulis. Menurutnya, seharusnya pelunasan itu dilakukan pada saat pengantaran barang, hanya saja sampai sekarang pihaknya belum menerima Berita Acara Serah Terima atau BAST.
"Pihak inspektorat telah memanggil kami untuk memberikan keterangan tentang pengelolaan dana hibah KPU Makassar salah satunya pemesanan dan pembelian kelengkapan elektonik. Dari pemeriksaan yang lalu, kami pun tidak tahu apa hasilnya, kami pun belum dibayar," katanya.
Saat dikonfirmasi terpisah Sekretaris KPU Makassar M Sabri belum merespon dan nomor telepon genggamnya terus sibuk. Pesan pendek pun sudah dilayangkan tentang persoalan ini tapi belum direspon oleh bersangkutan. (ant)