Inul Daratista Protes Pajak Hiburan, Sandi Uno Bereaksi
Kenaikan pajak hiburan menjadi perdebatan panas. Besaran pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa paling rendah 40% dan paling tinggi 75%.
Pajak hiburan diatur dalam Undang-undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Merujuk pada Pasal 55 No.1/2022 yang masuk dalam subjek pajak untuk Jasa Kesenian dan Hiburan adalah:
a. tontonan film atau bentuk tontonan audio visual lainnya yang dipertontonkan secara langsung di suatu lokasi tertentu;
b. pergelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana;
c. kontes kecantikan;
d. kontes binaraga;
e. pameran;
f. pertunjukan sirkus, akrobat, dan sulap;
g. pacuan kuda dan perlombaan kendaraan bermotor;
h. permainan ketangkasan
i. olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran;
j. rekreasi wahana air, wahana ekologi, wahana pendidikan, wahana budaya, wahana salju, wahana permainan, pemancingan, agrowisata, dan kebun binatang;
k. panti pijat dan pijat refleksi;
l. diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa
Protes Inul Daratista dan Hotman Paris
Pedangdut Inul Daratista selaku pemilik tempat hiburan karaoke Inul Vizta, mengeluhkan rencana kenaikan pajak hiburan. Melalui akun X (Twitter), ia menyampaikan protes atas rencana kenaikan pajak hiburan.
"Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!!!!," tulis istri Adam Suseno itu.
Pengacara flamboyan Hotman Paris yang memiliki usaha tempat hiburan malam juga protes lewat akun Instagram @hotmanparisofficial. Hotman menganggap pungutan pajak 40% terlalu tinggi dan bisa mematikan usaha. Ia juga mengajak para pelaku usaha hiburan lain untuk memprotes aturan tersebut.
"Apa ini benar!? Pajak 40%? Mulai berlaku Januari 2024?? Super tinggi? Ini mau matikan usaha?? Ayok pelaku usaha teriaaakkk," tulisnya.
Tanggapan Menparekraf Sandi Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Kami siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini," tulis mantan Gubernur DKI Jakarta itu di Instagram.
Sandi Uno menyampaikan, pemerintah memastikan semua kebijakannya untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha.
"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca pandemi, dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja," jelasnya.
Sandi Uno juga menambahkan, seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat. Sehingga sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja.
Advertisement