Inul Daratista Penjarakan Office Boy Maling di Perusahaannya
Pedangdut Inul Daratista berbesar hati memaafkan mantan OB (office boy) yang mencuri aset karaoke, Inul Vizta Sunter, berupa mobil, laptop, uang tunai, BPKB. Tapi, istri Adam Suseno ini tetap melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dengan terdakwa berinisial LT sejak 5 November 2024 lalu. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian tanpa pemberatan. Perkaranya teregister dalam nomor 931/Pid.B/2024/PN.Jkt.Utr.
Mantan karyawan yang mencuri itu sudah lima tahun bekerja dengan Inul Daratista. Berawal dari karyawan di outlet kemudian ditarik ke kantor pusat karena saat itu COVID-19. Inul Daratista tak ingin melakukan pengurangan karyawan.
Namun sayangnya, kebaikan pedangdut bernama asli Ainur Rokhimah ini dibalas dengan kejahatan. Mirisnya, aksi pencurian yang LT lakukan sebenarnya diketahui oleh karyawan lain. Namun, tidak ada yang berani menceritakannya ke Inul Daratista.
"Udah dari bulan Juni, tiga bulanan baru ketemu. Anaknya wuangel (susah), uber-uberane angel, (kejar-kejarannya susah)," ungkap ibu satu anak itu.
Mengenai kerugian yang dialami akibat hal tersebut, Inul Daratista sendiri tak tahu pasti besar nominalnya, hanya kemungkinan lebih dari Rp500 juta. Karena selain mobil, laptop dan uang tunai, memang ada tiga BPKB yang digadaikan. Perempuan kelahiran 21 Januari 1979 ini tidak mengetahui uang hasil gadainya.
"Hasil penjualan (uangnya) dipakai judol (judi online), main cewek, narkoboy, ngafe, dan dugem sampai bini dan keluarganya angkat tangan," tegasnya.