Intel Nyaru jadi Wartawan 14 Tahun, Ini Komentar Iptu Umbaran
Sosok Iptu Umbaran Wibowo dilantik menjadi Kapolsek di Kradenan Jawa Tengah. Jabatan barunya membuat geger. Sebab Iptu Umbaran lebih dikenal sebagai kontributor TVRI di Blora, dibanding intel dari Polri. Soal ini Iptu Umbaran menjawab hanya menjalankan tugas pimpinan.
Intel Nyamar Wartawan
Iptu Umbaran diketahui sebagai intel dari Polda Jawa Tengah, yang menyamar sebagai wartawan lewat TVRI. Ia dipekerjakan sebagai kontributor oleh TVRI.
Saat menyamar menjadi wartawan, Iptu Umbaran Wibowo juga berbaur dengan wartawan lainnya Bahkan penyamarannya yang kemudian terbongkar, membuat rekan wartawannya terkejut.
"Iptu Umbaran pernah main futsal antar wartawan di Lamongan tahun 2016," kata Abdul Wakhid, wartawan di Lamongan yang juga panitia turnamen tersebut.
Saat itu, Iptu Umbaran bertanding bersama wartawan dari Blora, Jawa Tengah. Terdapat enam tim dari enam daerah yang turut berkompetisi di pertandingan itu.
Umbaran dan wartawan Blora melaju ke final bertemu wartawan dari Surabaya. Tim nya pun memenangkan pertandingan itu dan berhak mendapat medali serta bonus uang sebesar Rp5 juta.
"Umbaran Wibowo secara langsung menerima medali serta bonus uang dari Wakil Bupati Lamongan, ketika itu Ibu Kartika Hidayati," kata Wakhid dikutip dari detik.com, Minggu 18 Desember 2022.
Maka Wakhid pun mengaku terkejut ketika tahu jika Umbaran adalah intel yang sedang menyamar menjadi wartawan. Wakhid mengingat, saat itu ia sering berkomunikasi dengan Umbaran, terutama terkait technical meeting sejumlah acara.
Status wartawan Umbaran sendiri usai setelah ia mengundurkan diri dari TVRI, pada Oktober 2022. Ia dilantik menjadi Kapolsek Kradenan per 12 Desember 2022.
Umbaran yang banyak diperbincangkan pun buka suara. Menurutnya penyamarannya sebagai wartawan adalah bagian dari perintah atasannya.
"Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan," kata Iptu Umbaran Wibowo.
Langgar UU Pers
Tindakan Polri menyusupi lembaga media massa mendapat kecaman dari Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan juga LBH Pers. Aktivitas penyusupan disebut sebagai tindakan memata-matai dan menghalangi hak publik mendapatkan informasi yang memadai.
Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli menegaskan agar media berhati-hati dalam merekrut jurnalisnya. Sebab independensi media dipertaruhkan bila kejadian serupa terulang kembali.
"Independensi media harus dijaga salah satunya dengan memastikan wartawan yang bekerja tidak terikat dengan institusi lain. Media hendaknya lebih berhati-hati dalam merekrut dan memperkerjakan wartawan," katanya.
Arif juga menyayangkan tindakan polisi yang dengan sengaja menyusupkan anggotanya ke dalam tubuh media massa.
Kondisi itu juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1990 tentang pers. Dalam keterangan tertulis, dua media itu menyebut jika Polri menggunakan cara yang kotor serta mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat, dengan menempatkan intelnya sebagai wartawan, dikutip dari cnnindonesia.com.
AJI dan LBH pun menyampaikan lima tuntutan. Antara lain mendesak Polri menghentikan praktik menyusupkan intel ke dalam lembaga media.
Kemudian mendesak Dewan Pers menyelidiki dan memberikan sanksi pada Iptu Umbaran sebab melanggar Kode Etik Jurnalistik. Sekaligus mendesak perbaikan mekanisme Uji Kompetensi Wartawan.
Juga mendorong Dewan Pers memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lain tak melakukan hal serupa.
AJI dan LBH Pers juga mendorong agar organisasi pers lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi. Serta meminta perusahaan media melakukan seleksi lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan.