Intel Nyamar jadi Wartawan TVRI 14 Tahun, Mengapa Dikecam?
Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan pada 12 Desember 2022. Publik geger, sebab Umbaran dikenal sebagai kontributor TVRI selama 14 tahun terakhir. Organisasi jurnalis dan hukum pun mengecam praktik penyusupan Intel Polri di dalam lembaga jurnalistik.
Fakta Iptu Umbaran Nyamar Wartawan
Penyamaran Iptu Umbaran sebagai kontributor di TVRI terbongkar ketika lembaganya sendiri yang mengumumkan hal itu. Kabid Humas Polda Jateng Iqbal Alqudussy menyebut jika Iptu Umbaran pernah bekerja sebagai kontributor TVRI di wilayah Pati, Jawa Tengah.
Pernyataan itu dibuat untuk menegaskan jika posisi kapolsek yang baru saja disandang Iptu Umbaran, tak dicopot karena statusnya sebagai mantan kontributor TVRI.
"Tanggal 12 Desember 2022 dia dilantik menjadi Kapolsek Kradenan. Bersama ini disampaikan, isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar. Saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya Kapolsek Kradenan," tegas Iqbal dikutip dari detik.com, Minggu 18 Desember 2022.
Di tempat berbeda, TVRI juga mengakui jika Iptu Umbaran pernah bekerja di tempatnya. Namun Direktur TVRI Iman Brotoseno mengaku kecolongan terkait status Umbaran sebagai Intel dari Polda Jateng. "TVRI benar-benar tidak tahu kalau saudara Umbaran adalah anggota Intel," katanya.
Sebagai kontributor, Umbaran tak berkewajiban ngantor setiap hari di TVRI. Ia bisa berkirim berita dari manapun. Statusnya sebatas kontrak lepas dan tidak seketat pegawai tetap.
Iman juga menyebut jika Umbaran telah mengundurkan diri sebagai kontributor per Oktober 2022 sehingga penugasan sebagai kontributor TVRI telah selesai.
Semasa menyamar wartawan, Umbaran juga mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan lulus sebagai Wartawan Madya.
Bintara Intelijen Khusus
Umbaran, berusia 38 tahun dan lulus dari Bintara Intelijen Khusus dengan pangkat brigadir polisi dua (Bripda) tahun 2008.
Tahun 2017, ia naik pangkat dari Briptu ke brigadir polisi kepala dan mengikuti Pendidikan Pengembangan Spesialisasi Perwira Pertama Dasar Intelijen 2018 dan kemudian ditempatkan di Direktorat Intelkam Polda Jateng.
Selama itu pula sejumlah jabatan di lingkungan Polda Jateng diembannya. Mulai dari Kanit di Intelkan Polres Blora, Wakapolres Blora Juni 2022 hingg Kapolsek Kradenan per Desember 2022. Sementara Iptu Umbaran baru mengundurkan diri per Oktober 2022, dari TVRI.
Sikap AJI dan Dewan Pers
Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli menegaskan agar media berhati-hati dalam merekrut jurnalisnya. Sebab independensi media dipertaruhkan bila kejadian serupa terulang kembali.
"Independensi media harus dijaga salah satunya dengan memastikan wartawan yang bekerja tidak terikat dengan institusi lain. Media hendaknya lebih berhati-hati dalam merekrut dan memperkerjakan wartawan," katanya.
Arif juga menyayangkan tindakan polisi yang dengan sengaja menyusupkan anggotanya ke dalam tubuh media massa.
Hal serupa juga ditegaskan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan LBH Pers. Keduanya mengecam tindakan kepolisian menyusupkan intel ke dalam tubuh media.
AJI bahkan menyebut jika tindakan itu serupa dengan memata-matai, dan berdampak pada ketidakpercayaan publik kepada pers Indonesia.
Kondisi itu, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1990 tentang pers. Dalam keterangan tertulis, dua media itu menyebut jika Polri menggunakan cara yang kotor serta mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat, dengan menempatkan intelnya sebagai wartawan, dikutip dari cnnindoensia.com.
AJI dan LBH pun menyampaikan lima tuntutan. Antara lain mendesak Polri menghentikan praktik menyusupkan intel ke dalam lembaga media.
Kemudian mendesak Dewan Pers menyelidiki dan memberikan sanksi pada Iptu Umbaran sebab melanggar Kode Etik Jurnalistik. Sekaligus mendesak perbaikan mekanisme Uji Kompetensi Wartawan.
Juga mendorong Dewan Pers memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lain tak melakukan hal serupa.
AJI dan LBH Pers juga mendorong agar organisasi pers lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi. Serta meminta perusahaan media melakukan seleksi lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan.