Integrasi Nilai Keagamaan dan Kebangsaan, Bagaimana Sikap MUI?
Jakarta: Sejumlah kalangan berharap adanya organisasi Islam di Indonesia mampu menjaga keutuhan kehidupan keagamaan dan kebangsaan. NU dan Muhammadiyah sebagai representasi Islam di negeri ini, menjadi harapan sebagai pilar perekat nilai-nilai tersebut.
Bagaimana dengan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI), lembaga yang menjadi federasi dari ormas-ormas Islam?
MUI lahir 26 Juli 1975, Rabu (26/7/2017) hari ini, memasuki usia ke-42. Dalam rangka Milad ke-42, MUI menyelenggarakan berbagai rangkai kegiatan untuk meneguhkan integrasi nilai keagamaan dalam konteks kebangsaan.
“Acara diawali dengan penyelenggaraan FGD (Focus Group Discussion) tentang arus baru ekonomi Syariah, bersama dengan Bank Indonesia, dilaksanakan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI bekerja sama dengan Bank Indonesia, Senin (24/7)”, ujar Ketua MUI Bidang Informasi Masduki Baidlowi, pada ngopibareng.id.
Acara puncak Milad ke-24 dilaksanakan Rabu (26/7) di Balai Sarbini Jakarta, yang dihadiri Presiden RI. Acara Milad dirangkai dengan Anugerah Syiar Ramadhan 2017. Selama bulan Ramadhan, MUI bersama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan pengawasan terhadap materi siaran. Dan untuk itu, MUI memberikan apresiasi atas materi siaran Ramadhan yang memiliki nilai religi, edukasi, dan rekreasi secara baik sehingga dapat menjadi tuntunan bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya masyarakat yang cerdas, beradab dan berbudaya. Nilai-nilai keagamaan dapat menjadi kaedah penuntun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk kepentingan refleksi atas keberperanan khidmah MUI dalam masalah sosial politik dan budaya, MUI juga mengundang para peneliti, akademisi, dan pengkaji masalah peran MUI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk itu, MUI menyelenggarakan kegiatan International Islamic Conference on Fatwa Studies. “Acara ini diikuti oleh 150 akademisi yang meneliti tentang fatwa dan perannya dalam kehidupan berbangsa. Kami ingin memperoleh masukan, sekaligus dapat berdiskusi dari berbagai perspektif”, ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh yang bertindakn sebagai Ketua Panitia. (adi)