Integrasi Data Pendidikan, Pemkab Kudus MoU dengan Kemendikdasmen
Pemerintah Kabupaten Kudus melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk memperkuat data Pendidikan.
Penandatangan MoU ini sebagai follow up dari kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang menjadi program strategis pemerintah Indonesia.
Penandatangaan MoU antara Pemkab Kudus dan Kemendikdasmen ini diselenggarakan di kantor Pusdatin Kementerian Pendidikan, Jakarta, pada Selasa (29 Oktober 2024).
Hadir dalam rangkaian agenda ini Penjabat Bupati Kudus Dr. M. Hasan Chabibie, Sekda Pemkab Kudus Drs. Revlisianto Subekti dan jajaran Pemkab Kudus serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, Wakil Mendikdasmen Dr. Fajar Rizaul Haq, Kepala Pusdatin Kemendikbud Dr. Yudhistira Nugraha dan jajaran.
Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan
Nota kesepakatan antara Pemkab Kudus dan Kemendikdasmen ini terkait dengan “Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan”. Kerja sama ini dimaksudkan untuk memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan data pendidikan di kawasan Kudus.
Kerjasama kedua belah pihak antara Pemkab Kudus dan Kemendikdasmen, dalam hal ini Pusdatin, sangat strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa penguatan infrastruktur data menjadi penting.
Mendikdasmen juga menyampaikan, penguatan integrasi data dan aplikasi data di Kemendikdasmen membutuhkan infrastruktur yang aman.
Penjabat Bupati Kudus Dr. M. Hasan Chabibie menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong perbaikan tata Kelola pemerintahan di Kudus, sekaligus kerja sama strategis dengan pelbagai pihak.
“Kami ingin agar Pemkab Kudus bisa terus naik kelas dalam konteks tata kelola pemerintahan, sekaligus juga dampaknya dalam program strategis. Pemkab Kudus juga ingin mendorong agar terus terjadi perbaikan dalam manajemen dan pengelolaan data, khususnya data pendidikan. Kami berharap MoU ini bisa mempercepat transformasi dan perbaikan kualitas pendidikan di Kudus,” ungkap Hasan Chabibie.
Selanjutnya, Hasan Chabibie menegaskan bahwa potensi pendidikan di Kudus sangat luar biasa.
“DNA orang Kudus ini kan orang pinter dan cerdas. Ini warisan pendidikan dari Kanjeng Sunan Kudus dan Kanjeng Sunan Muria, dua wali yang menjadi cikal bakal orang Kudus. Kita semua tahu, bahwa warga Kudus ini kan senang belajar, senang ngaji serta menjadikan pendidikan sebagai hal yang penting,” terang Hasan.
Hasan Chabibie juga mendorong perbaikan kualitas pendidikan di Kudus, agar sumber daya terbaik di Kudus bisa semakin naik kelas.
“Saya yakin banyak warga Kudus yang pinter dan bisa memberikan dampak besar dari pendidikan. Perbaikan tata kelola data ini nanti akan menjadikan perbaikan pendidikan di Kudus menjadi lebih fokus dan tepat sasaran, pada akhirnya akan menjadikan program dan kebijakan dari Pemkab maupun Kemendikdasmen lebih presisi serta memberikan manfaat besar untuk warga,” jelasnya Hasan Chabibie, yang juga Kepala BKHM Kementerian Pendidikan.
Kepala Pusdatin Dr. Yudhistira Nugraha menegaskan bahwa penguatan kualitas pendidikan perlu didukung oleh data yang presisi dan akurat.
Dalam hal ini, Yudhistira menyampaikan betapa sinergi antara Pemkab Kudus dan Kemendikdasmen akan saling memperkuat kualitas pendidikan.
Dalam nota kesepakatan antara Pemkab Kudus dan Kemendikdasmen tentang pengelolaan dan pemanfaatan data pokok pendidikan ini akan memperkuat tata kelola data pendidikan di Kudus. Nota kesepakatan ini juga menjadi penguat perbaikan kualitas pendidikan di Kudus.