Instruksi Gubernur Aceh Salat Wajib Berjemaah
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem resmi menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Salat Fardhu Berjemaah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat serta mengaji di setiap satuan pendidikan di Aceh.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Minggu 16 Maret 2025 Miladiyah bertepatan 17 Ramadhan 1446 Hijriah, saya Gubernur Aceh secara resmi me-launching instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025," demikian pengumumannya, dikutip Ngopibareng dari akun resmi Instagram Humas Aceh.
Peluncuran Ingub Aceh tersebut dilakukan di hadapan jemaah salat isya dan tarawih di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Minggu 16 Maret 2025, bertepatan pada peringatan Nuzulul Quran pada malam 17 Ramadan.
Ingub tersebut juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al Quran 15 menit sebelum belajar.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf. Gerakan ini mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan perkuat ekosistem wakaf di Aceh.
"Alhamdulillah. Semoga Allah SWT meridhoi niat dan usaha kita agar pelaksanaan syariat Islam di Aceh menjadi lebih baik," ujar Mualem.
Gubernur Mualem secara simbolik menerima duplikat musaf Alquran yang disalin oleh 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari. Musaf tersebut merupakan duplikat dari musaf yang dipeluk imam besar Masjid Raya Baiturrahman yang syahid dalam perang Aceh pertama melawan Belanda. Kini musaf asli tersebut berada di Perpustakaan Leiden, Belanda.
Advertisement