Instagram Bupati Banjarnegara Updet Status Gusti Mboten Sare
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur PUPR. Bupati yang sudah jadi tersangka resmi ditahan sejak 3 September 2021. Namun akun Instagramnya mengunggah status baru pada Sabtu 4 September 2021, dini hari.
Status Instagram Bupati Banjarnegara
Akun Instagram Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengunggah foto dan statu terbaru, pada Sabtu 4 September 2021, pukul 00:00 dini hari. Terlihat foro Budhi Suwarno menggunakan kopiah hitam dan bermasker putih.
Sedangkan dalam keterangan foto, Budhi Sarwono menyangkal tuduhan KPK yang dijeratkan kepadanya.
"Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, hari ini saya diduga menerima uang Rp2,1 miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukkan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan," tulisnya di awal statusnya.
Ia juga menyangkal tuduhan KPK berupa dugaan menerima fee sebesar Rp 2,1 miliar atas sejumlah proyek infratstruktur di Banjarnegara. "Insyaallah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong, tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," lanjutnya.
Bahka Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono juga menyebut warganya cerdas serta mengutip pepatan tentang paku dan palu. "Masyarakat Banjarnegara adalah masyarakat yang cerdas. Tidak perlu banyak kata untuk membela diri, gusti Allah mboten sare. "Paku yang dipukul dengan palu adalah paku yang lurus berdiri, bukan yang bengkok kesana kemari". Wassalamu'alaikum," tutupnya.
Ditangkap KPK
Akun tersebut menurut Kasi Infokom Dinas Kominfo Banjarnegara, Arif Widodo al Aziz, membenarkan jika akun @budhisarwono adalah akun milik Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. "Iya betul itu akun milik Pak Budhi Sarwono," dikutip dari detik.com, Sabtu 4 September 2021.
Diketahui, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa proyek PUPR di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018, oleh KPK pada Jumat, 3 September 2021 petang.
Budhi Sarwono diduga menaikkan Harga Perhitungan Sendiri (HPS) setiap proyek 20 persen dari nilai yang sebenarnya. Perhitungannya, 10 persen untuk keuntungan Budhi, dan 10 persen sisanya untuk keuntungan rekanan.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Bupati Banjarnegara Buhdi Sarwono menerima fee sebesar Rp 2,1 miliar.
Budhi Sarwono bersama rekanan swasta sekaligus orang kepercayaanya Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka. Keduanya menjalani tahanan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 3 September 2021.
Advertisement