Inspektorat Kota Surabaya Temukan 41 Guru Terima Dana BOPDA Ganda
Inspektorat Kota Surabaya mengaudit dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) atau yang kini disebut jasa pelayanan (jaspel) kepada sekolah-sekolah swasta di Kota Surabaya.
Audit itu dilakukan karena BOPDA berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.
Kepala Inspektorat Kota Surabaya Sigit Sugiharto memastikan semua dana yang bersumber dari APBD harus diaudit, termasuk dana jaspel ini. Makanya, sejak beberapa waktu lalu pihaknya melakukan hal itu menggunakan system IT yang dibuat oleh inspektorat.
"Hasil audit melalui system IT itu, kami menemukan 41 nama guru yang menerima dana jaspel dari dua atau tiga sekolah," kata Sigit saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis, 6 September 2018.
Setelah audit, dari sistem ternyata ditemukan 41 guru yang menerima dana jaspel double. Setelah diverifikasi hasilnya, memang guru-guru itu mengakui menerima dana jaspel double karena memang mengajar di dua sekolah atau tiga sekolah untuk memenuhi mengajar 24 jam.
"Sampai kemarin, kami sudah mengecek 27 guru itu, dan sisanya 14 dilanjutkan hari ini. Kami akan cek 41 guru itu untuk membuktikan kebenaran menerima dana jaspel ini double,” kata dia.
Menurut Sigit, setelah semua proses audit dan pengecekan selesai, maka proses selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Surabaya. Sebab, ini sekolah swasta, sehingga Inspektorat Surabaya tidak bisa masuk di dalam proses ini.
"Proses selanjutnya kami serahkan kepada Dinas Pendidikan, tapi yang pasti dana yang menerima double itu harus dikembalikan lagi," ujarnya.
Ia mengatakan, dana jaspel yang diaudit itu merupakan anggaran 2017 lalu. Makanya, audit semacam ini akan terus dilakukan untuk meminimalisir berbagai pelanggaran ke depannya.
"Harapannya, nanti Dinas Pendidikan membuat sistem sehingga apabila ada salah satu nama guru yang sudah menerima jaspel, tidak bisa menerima jaspel lagi di sekolah satunya, meskipun dia mengajar di dua atau tiga sekolah yang berbeda, tapi dia cukup menerima dana jaspel di sekolah induknya," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surabaya Aston Tambunan mengatakan setelah menerima laporan 41 guru yang menerima jaspel double dari inspektorat, pihaknya akan langsung menggelar pertemuan dengan pihak yayasan dan kepala sekolah yang bersangkutan.
"Kami akan panggil mereka, sifatnya ini hanya konfirmasi. Kalau misalnya nanti harus dikembalikan, ya harus dikembalikan ke kasda. Selanjutnya, kami akan melakukan pembinaan kepada mereka," katanya.
Sebetulnya, lanjut dia, selama ini sudah dilakukan monitoring administrasi setiap bulan, karena dana jaspel ini dicairkan setiap bulan. Namun syaratnya, laporan administrasi bulan lalu harus diselesaikan terlebih dahulu baru bisa dicairkan.
"Jadi, salah kalau misalnya ada anggapan bahwa jaspel ini tidak cair. Memang tidak kami cairkan kalau laporan administrasinya tidak diselesaikan, tapi kalau diselesaikan pasti kami cairkan. Selama ini, kalau dari segi administrasinya memang tidak ada masalah," tegasnya.
Aston juga menjelaskan bahwa beberapa guru swasta, memang mengajar di dua atau tiga sekolah yang lain. Sebab, mereka ingin memenuhi 24 jam mengajar sebagai syarat untuk menerima bantuan tambahan.
"Makanya, ke depan kami akan tertibkan, guru swasta yang mengajar di dua atau tiga sekolah yang berbeda hanya bisa menerima dana jaspel di satu sekolah induknya atau sekolah pertama yang paling banyak dia mengajar. Kami berharap tidak ada lagi masalah serupa ke depannya,” pungkasnya. (frd/wit)
Advertisement