Inspektorat Jember Selesaikan Pemeriksaan Kades Dituduh Korupsi
Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Jember ternyata sedang ditangani Inspektorat Pemkab Jember. Sejauh ini, proses pemeriksaan terkait perkara tersebut sudah selesai.
Kepala Inspektorat Pemkab Jember Ratno C Sambodo mengatakan, kasus dugaan korupsi yang berujung unjuk rasa di depan Pendapa Bupati Jember dan DPRD Jember terkait proyek Los Pasar Desa Puger Wetan. Proyek yang menggunakan anggaran dana desa itu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Jember.
Namun, pada perkembangannya, Kejaksaan Negeri Jember melimpahkan perkara tersebut ke Inspektorat Pemkab Jember. Berdasarkan MoU tiga lembaga, yakni Kemendagri, Kejagung, dan Mabes Polri, Kejaksaan bisa melimpahkan kasus korupsi ke Inspektorat.
Kendati demikian, tidak semua kasus korupsi bisa dilimpahkan. Tetapi hanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga berkaitan dengan pelanggaran administrasi.
“Warga melaporkan dugaan korupsi anggaran Dana Desa Puger Wetan Puger ke Kejaksaan dan Kepolisian. Kejaksaan kemudian ke Inspektorat,” kata Ratno, Senin, 11 Desember 2023.
Setelah menerima pelimpahan, Inspektorat Jember menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak Bulan Oktober hingga November 2023.
Setelah dua bulan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu tersebut, Inspektorat akhirnya berhasil merampungkan konsep laporannya.
Sesuai prosedur, Inspektorat akan melakukan gelar perkara bersama tim Kejaksaan Negeri Jember. Ratno memastikan gelar perkara tersebut akan dilakukan dalam pekan ini.
Karena itu, Ratno enggan membeberkan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu tersebut. Meski demikian, Ratno memastikan akan memberikan sanksi jika berkaitan dengan pelanggaran administrasi.
Namun, jika nantinya ada dugaan tindak pidana korupsi, maka perkara tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Karena ini pelimpahan dari Kejaksaan, maka akan kami gelar dan ekspos bersama dengan tim Kejaksaan. Gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat, tetapi kita tetap menyesuaikan dengan Kejaksaan, kita menghormati lembaga lain,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Jember menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendapa Bupati dan DPRD Jember. Saat berorasi di depan Kantor DPRD Jember, massa sempat merusak banner yang bergambar Bupati dan Wakil Bupati Jember.
Mereka menganggap kalimat yang terdapat dalam banner tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Selain itu, mereka juga sempat meminta DPRD Jember menunjukkan keberpihakannya terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Advertisement