Insiden ‘Tendang Bocah di Ayunan’ Berakhir Damai
Kasus ini bermula ketika seorang bocah laki-laki yang sedang bermain ayunan di playground lantai 3 Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, menabrak anak perempuan yang berjalan di belakang ayunan tersebut. Tak terima anaknya tertabrak, pria bernama Jonathan Dunan menendang anak yang sedang bermain ayunan.
Tindakan tersebut spontan dilakukan Jonathan lantaran putrinya, Wilhelmina Dunan, jatuh hingga tersungkur akibat terkena ayunan itu.
Kericuhan kemudian terjadi, ibu anak laki-laki tak terima dengan perilaku Jonathan yang lantas menendang putranya hingga terjatuh dan menangis. Rupanya peristiwa itu terjadi pada Rabu, 25 April 2018. Sedangkan videonya beredar luas pada Jumat 27 April.
Jonathan akhirnya mendatangi kantor Komnas Perlindungan Anak (PA) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Senin (30/4). Di sana, dia menceritakan apa yang terjadi hingga dirinya menendang anak dari pasangan Dewi dan Albert.
Jonathan mengaku dirinya tak sengaja menendang bocah laki-laki itu. Dia mengaku panik karena putrinya yang berumur 3 tahun itu terpental hingga tersungkur terkena ayunan.
“Saya akui tanpa sengaja posisi telapak kaki saya berada di punggung anak berbaju biru, sehingga tampak seperti saya melakukan sebuah tendangan. Saya menduga itu karena benturan akibat dia obyek yang berlawanan, apalagi si anak dalam posisi melaju kencang di ayunan, maka terjadi benturan yang kemungkinan bisa mengakibatkan bekas tanda merah pada punggung anak tersebut,” ungkap Jonathan.
Komnas PA menerima laporan itu. Mereka tidak bisa mengambil sikap sampai mendengar penjelasan dari Dewi, ibu sang anak yang ditendang oleh Jonathan.
“Kita tentunya mengambil rekomendasi apapun keputusan atau langkah-langkah yang kita lakukan tentu standar prosedur kita akan meminta keterangan Bu Dewi yang terduga jadi korban,” ucap Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurrahman juga memanggil Jonathan dan Dewi guna menyelesaikan masalah ini. Pertemuan dilakukan di Mapolsek Kelapa Gading.
Pertemuan akhirnya dilakukan. Jonathan bertemu dengan Dewi didampingi Kompol Arif dan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mendampingi mediasi ini. Suami Dewi, Albert juga hadir.
Usai pertemuan, Kompol Arif memastikan kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai. Meski begitu, proses hukum tetap dijalankan.
“Perlu kita sampaikan kepada masyarakat kedua belah pihak sudah saling bertemu dan saling memaafkan dan menyatakan akan menyelesaikan segala hal ini secara kekeluargaan. Namun terkait proses hukum, penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan tetap menjadi proses yang berjalan baik pada aspek penyelidikan maupun lanjutan,” tutur Kompol Arif.
Sementara, Rita menjelaskan, pertemuan itu berjalan dengan baik. Kedua belah pihak saling menanyakan kabar anak mereka.
“Ujian menjadi orang tua yang paling penting adalah ketika masa-masa panic atau critical dan di situlah sebenarnya pengendalian emosi menjadi penting untuk memilih jalan yang paling prioritas,” ujarnya. (*)