Insiden Penggerebekan Camat oleh Warga, Pemkot Surabaya Tegaskan Tetap Tertibkan Bangli di Asemrowo
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan akan tetap menertibkan bangunan liar (bangli) yang ada di Asemrowo. Hal ini merupakan rentetan dari viralnya video penggerebekan Camat Asemrowo Khusnul Amin dan kedua stafnya yang sedang rapat di ruang kerja camat, oleh segerombolan warga yang menolak bangli milik mereka digusur oleh pemkot.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser menegaskan, pemerintah kota tidak melarang warganya untuk memiliki usaha. Namun, dalam realisasinya, warga pun harus patuh dan mentaati setiap aturan yang berlaku.
"Kami tidak melarang warga mencari nafkah. Yang kami minta tolong itu jangan di badan jalan, jangan di atas saluran. Cuma itu saja. Silakan berjualan di mana pun," kata Fikser.
Fikser menyatakan, tindakan yang dilakukan Camat Asemrowo untuk menertibkan bangli ini menurutnya berdasarkan dari permintaan warga dan tokoh masyarakat setempat. Sebab, ada beberapa bangunan usaha tersebut yang mengganggu aktivitas penggunaan jalan umum.
"Nah proses penertiban pertama selesai tidak ada masalah. Mereka menerima menyadari kenapa mereka ditertibkan. Nah, mereka yang sudah ditertibkan meminta keadilan kenapa kami saja, padahal ini menjadi satu kesatuan. Sehingga itulah upayanya," tutur Fikser.
Seperti diberitakan sebelumnya, Camat Asemrowo Khusnul Amin menyatakan, sosok yang terdapat pada video yang viral tersebut memang dirinya. Insiden penggerebekan itu ditengarai bermula dari penertiban bangunan liar (bangli) yang dilakukan pihaknya atas permintaan warga dan tokoh masyarakat. Penertiban pertama dilakukan di kawasan Dupak Rukun Barat. Kemudian penertiban di bawah jembatan jalan tol Asemrowo.
"Lanjut penertiban ke rumah potong ayam. Sama semua, kita asakan sosialisasi dan ada peringatan satu dua tiga," katanya di Kantor Kecamatan Asemrowo, Rabu 8 Januari 2025.
Dari penertiban itu, kemudian muncul protes dari pemilik bangunan liar lainnya, yang mempertanyakan alasan mengapa hanya mereka yang ditertibkan. Dari situ Khusnul mengaku menyanggupi dan menerbitkan surat peringatan kepada para pemilik bangli di Tambak Mayor.
"Dari sini mereka (pemilik bangli yang disurati) datang ke kantor. Awalnya telfon, saya janjian. Tiba-tiba, pagi datang saat itu saya masih rapat dengan staf saya mengenai inovasi dan rencana program," bebernya.
Khusnul mengakui, di ruangannya ada dua stafnya, yakni Alfian Syarifudin dan Devika Sari. Rombongan warga tersebut datang, menggeruduk kantor kecamatan, berteriak, sampai menggedor pintu ruangan kerjanya. "Kata mereka, kita ini nggak melayani masyarakat. Kita ini selama dua tahun jadi camat, gak ada komplain dari warga," ucapnya.
Malahan, Khusnul mengaku sering melakukan inovasi untuk warga di masa jabatannya. Karena ada teriakan dan gedor-gedor pintu, otomatis kedua stafnya ketakutan. "Kalau mereka datang baik-baik, ya kita terima dengan baik-baik. Toh saya masih ada rapat di dalam," tegasnya.
Advertisement