Insiden Laka Maut di Kedungdoro, Paradise Club Ternyata Punya Jasa Driver Bagi Pengunjung Mabuk
Masih ingat dengan kecelakaan maut di Jalan Kedungdoro, Surabaya? Kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian anak di bawah umur berinisial A, 18 tahun. Dia menabrak sebuah warung dan menewaskan pasangan suami-istri. Pelaku A ternyata dalam kondisi mabuk saat menyetir usai Halloween Party di sebuah klub malam di kawasan Embong Malang, Paradise Night Club.
Atas kejadian itu, penanggungjawab Paradise Night Club Bambang Siswoyo menyebut, manajemen sudah berinisiatif untuk memberikan santunan berupa uang tunai kepada para korban kecelakaan yang disebabkan oleh salah satu pengguna jasa RHU tersebut.
"Kita dari pihak Paradise juga peduli terkait peristiwa itu dengan memberikan bantuan uang. Biarpun kita tidak disuruh, kita juga merasa peduli sama keluarga korban," ucapnya, Selasa 12 November 2024.
Bambang juga mengungkapkan, pihaknya sudah menawarkan jasa kepada A dan pelanggan lainnya yang kedapatan sudah tidak dalam kondisi yang stabil untuk diantarkan pulang oleh sopir atau joki yang memang tersedia untuk para pelanggan. Namun, A menolak tawaran dari pihak manajemen Paradise Night Club saat itu.
"Kemarin itu sudah ditawarkan sama pihak Paradise bahwa mau diantar pulang apa nggak? Katanya dari pihak pelaku itu dia merasa sudah kuat dan masih kuat dan ternyata dia juga baru bisa bawa mobil," paparnya.
Bambang menerangkan, pihaknya sudah menjalankan standar operasional (SOP) untuk menawarkan pengunjung yang sudah terlihat tidak stabil dengan menawarkan jasa joki driver tersebut. Regulasi tersebut diakuinya sudah dijalankan oleh Paradise Night Club.
"Kita ada aturannya, kalau kita lihat pelanggan masih mabuk, kita bisa dilihat dari cara jalannya dan sudah disiapkan jadi driver untuk siapa yang mau diantar pulang, pasti kita antar, tapi dari pelaku menolak," jelasnya.
Mengenai usulan dari Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya George Handiwiyanto yang menyebut bahwa setiap RHU di Kota Surabaya harus menyediakan alat pendeteksi kadar alkohol di dalam tubuh, Bambang menyebut, pihaknya masih belum mempertimbangkan pengadaan alat tersebut dalam waktu dekat.
"Kalau masalah itu (penyediaan alat pengukur kadar alkohol) kita belum ada komentar, jadi setiap ada pengunjung ataupun tamu yang sekiranya mabuk pasti kita tawarkan untuk diantar pulang, sampai tujuan, dan selamat," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Kedungdoro, Surabaya pada Jumat 1 November 2024 lalu sekitar pukul 04.00 WIB, sebuah mobil Kijang Innova, dilaporkan menabrak dan memporakporandakan sebuah warung dan menewaskan dua orang yang diketahui sedang menyantap hidangan di warung tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi menjelaskan, dua korban tewas merupakan pasangan suami-istri.
"Korban meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara) adalah Soegiono, 53 tahun dan Sri Ariani, 48 tahun, asal Jalan Kapas Madya I, Surabaya. Mereka merupakan pengunjung warung," ujarnya, Jumat 1 November 2024.
Suryadi menerangkan, kecelakaan terjadi saat A, 18 tahun, berkendara dari arah selatan, yakni Jalan Pasar Kembang ke utara menuju Jalan Kedungdoro.
"Diduga kurang hati-hati dan tidak konsentrasi, Toyota Innova bergerak ke kanan melawan arus dan terjadi kecelakaan lalu lintas," terangnya.
A yang tidak berkonsentrasi karena berada di bawah pengaruh alkohol tidak dapat mengendalikan mobilnya dengan kesadaran penuh. Lalu melintas secara ugal-ugal dan menabrak kendaraan di sekitar Jalan Kedungdoro lalu menabrak warung hingga porak-poranda hingga menyebabkan dua orang tewas.
Pasangan suami-istri itu pun ditemukan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara, sang pengemudi Innova, A telah diamankan pihak kepolisian beserta mobilnya yang sudah ringsek untuk penyidikan lebih lanjut.
"Mobil yang dikendarai A lalu menabrak mobil Honda Jazz, Mitsubishi Pajero, kemudian sepeda Motor Honda Beat (milik alm. Soegiono) yang sedang parkir, dan kemudian menabrak warung makan," pungkasnya.