Insiden Kanjuruhan, Pemeriksaan Tiga Anggota Polisi Ditunda
Proses pemeriksaan terhadap tiga tersangka aparat kepolisian dalam insiden sepak bola di Kanjuruhan ditunda.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penundaan pemeriksaan tiga anggota karena ketiganya tidak didampingi oleh kuasa hukum.
"Sehingga yang bersangkutan mohon waktu akan menunjuk atau didampingi penasehat hukum yang nantinya akan mendampingi dalam proses pemeriksaan," kata Dirmanto saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa 11 Oktober 2022.
Terkait itu, kata Dirmanto, Polda Jatim memiliki bidang hukum yang akan memberikan pendampingan kepada anggota yang bermasalah. "Namun akan kita tanyakan apakah dari Polda Jatim atau mau dari luar," ujarnya.
Untuk jadwal pemeriksaan, penyidik akan melakukan komunikasi dengan tersangka.
Sementara itu, proses penyidikan hari ini tetap berjalan terhadap dua tersangka yakni Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema FC.
Sedangkan satu tersangka lain, Ahmad Hadian Lukita selaku Dirut PT Liga Indonesia baru akan menjalani pemeriksaan pada 12 Oktober 2022.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Persebaya berhasil mengalahkan Arema FC dengan skor 3-2 dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.
Buntut dari hasil tersebut, suporter Aremania kecewa dan meluapkan emosinya dengan turun ke lapangan untuk mendatangi pemain. Aparat pun mengamankan kondisi tersebut hingga muncul penembakan gas air mata.
Suporter panik dan terjadi desak-desakan menuju jalan keluar, hingga jatuh korban. Sedikitnya 131 orang meninggal akibat peristiwa tersebut. Suporter semakin marah dan melampiaskannya dengan merusak sejumlah kendaraan polisi dan fasilitas stadion, terutama di luar arena.
Dari kejadian tersebut polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus dan menetapkan enam tersangka dalam insiden tersebut.