Insentif Pajak Industri Dorong Pendidikan Vokasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan apresiasi kepada dunia usaha dan dunia industri (DUDI) lewat ajang Menuju Indonesia Vocational Outlook 2021. Ajang ini diharapkan membuka pintu pengembangan pendidikan vokasi yang lebih luas di masa akan datang.
Mendikbud Nadiem mengatakan, event ini selain menjadi ajang pemberian penghargaan semata, juga akan memancing pemikiran-pemikiran yang lebih luas mengenai pendidikan vokasi bagi DUDI maupun pemangku kepentingan kementerian terkait.
"Kemendikbud serius dalam pengembangan pendidikan vokasi dengan meluncurkan berbagai program yang mendukung link and match," kata Nadiem Makarim dalam Apresiasi Pendidikan Vokasi kepada DUDI secara daring, Selasa 22 Desember 2020.
Nadiem Makarim juga menyentil soal program super tax deduction, yaitu insentif perpajakan yang diberikan pemerintah bagi industri yang terlibat dalam melaksanakan program-program pada pendidikan vokasi sesuai regulasi yang berlaku. Kebijakan super tax deduction ini, kata Nadiem, memperluas kesempatan bagi pendidikan vokasi untuk melakukan kerja sama dengan lebih banyak industri.
Pendidikan vokasi juga memiliki kesempatan untuk semakin banyak memperoleh mitra dalam pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas dan kuantitas pembelajaran, kegiatan praktik kerja atau pemagangan.
"Super tax deduction diharapkan akan menjadi pendorong DUDI yang selama ini belum terlibat dalam pengembangan pendidikan vokasi untuk turut terlibat dan memberikan kontribusinya," tuturnya.
Pada kesempatan sama, Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengungkapkan, Kemenkeu mendukung pengembangan pendidikan vokasi dalam bentuk skema supertax deduction.
Tax deduction tidak hanya menjadi cara untuk menarik minat DUDI terhadap pendidikan vokasi tetapi juga sebagai cara Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk mengapresiasi DUDI dalam pelibatannya dalam pendidikan vokasi.
Dia menambahkan, cara ini memancing DUDI untuk melakukan investasi jangka panjang di bidang vokasi yang akan melahirkan SDM vokasi unggul dan hebat yang kemudian akan mendukung DUDI dan meningkatkan aspek ekonomi makro secara umum. "Lewat ajang apresiasi ini kami berharap memberikan inspirasi untuk perusahaan, industri, dan aspek DUDI lainnya baik di tingkat nasional ataupun daerah untuk terus bergandengan tangan dengan pendidikan vokasi demi tercapainya sumber daya manusia yang unggul," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah mendorong keterlibatan DUDI dalam mengembangkan pendidikan vokasi di Indonesia melalui kebijakan insentif perpajakan. Hal ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.010/2019 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, dan/atau Pembelajaran dalam Rangka Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu. Dalam implementasinya, diharapkan tax deduction akan mendorong lebih banyak DUDI untuk terlibat dalam upaya pengembangan pendidikan vokasi.
Advertisement