Insentif Nakes Surabaya Dibayar 75 Persen
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengakui hingga saat ini belum bisa membayar penuh insentif tengah kesehatan yang menangani pasien terpapar Covid-19 untuk tahun 2021. Sementara pemkot hanya membayar 75 persen dari total.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, perhitungan tersebut sudah sesuai dengan hasil hitungan bersama tim ahli sesuai dengan dasar hukum dan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) No. 01.07/ MENKES/4239/2021 dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya Nomor: 188.45/156/436.1.1/2021.
"Jadi pembayaran (insentif) 75 persen itu dari tim ahli. Dan, kita juga sudah konsultasikan ke Kemenkes dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), bahwa pemberian insentif tergantung dari (APBD) daerah," kata Febri, Jumat 6 Agustus 2021.
Selain itu, Febri juga menyebutkan, bahwa besaran pemberian insentif 75 persen ini telah dipertimbangkan berdasarkan penerimaan uang lainnya. Artinya, selain insentif, selama ini nakes juga menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), uang kinerja, hingga jasa pelayanan yang juga menjadi dasar pertimbangan.
Ia menerangkan, sebelumnya besaran insentif nakes dibayarkan sesuai dengan Keputusan Menkes No. 01.07/ MENKES/278/2020. Namun, dengan adanya Keputusan Menkes No. 01.07/ MENKES/4239/2021. Maka besaran insentif nakes tahun 2021 dapat disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.
"Jadi sesuai itu, maka pembayaran nakes kita sesuaikan dengan kemampuan kita," ungkapnya.
Apabila, keuangan daerah sudah kembali pulih, maka Pemkot Surabaya akan melunasi sisa pembayaran insentif nakes sesuai angka yang sudah diterapkan oleh Kemenkes.
Ia pun berharap, para nakes agar dapat memahami kondisi saat ini. Sebab, anggaran yang digunakan juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit, upaya penanganan Covid-19, pemberian bantuan pada masyarakat, termasuk pembayaran insentif nakes, dan lain-lain. Di sisi lain, pemkot juga terpaksa menghentikan pengerjaan proyek dan fokus penanganan Covid-19.
Seperti dikabarkan sebelumnya, nakes mengeluh pembayaran insentif nakes yang dibayarkan oleh Pemkot Surabaya jumlahnya berkurang.