Insentif Nakes Kota Malang Sejak September 2020 Belum Cair
Insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Malang pada periode September hingga Desember 2020 masih belum cair hingga saat ini. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat ada sekitar 281 orang tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif.
Plt Kepala Dinkes Kota Malang, Sri Winarni mengatakan, untuk insentif periode Januari hingga Agustus 2020, insentif tenaga kesehatan di Kota Malang sudah terbayarkan dengan total insentif perbulan rata-rata sekitar Rp1 miliiar.
Winarni mengatakan terkait pencairan tersebut pihaknya masih menunggu mekanisme dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI). Ia mengatakan para tenaga kesehatan di Kota Malang pada Desember 2020, sudah memasukkan datanya di aplikasi Kemenkes RI untuk bisa mendapatkan insentif.
"Sejak Desember masing-masing nakes melalui puskesmas memasukan semua indikatornya, yang harus masuk di dalam aplikasi insentif tenaga kesehatan itu dari Kemenkes," ujarnya, pada Sabtu 20 Februari 2021.
Jika dihitung maka besaran insentif tenaga kesehatan di Kota Malang yang belum cair sebesar Rp5 miliar dengan rata-rata perbulannya total insentif yang diberikan kepada 281 orang tenaga kesehatan sebesar Rp1 miliiar. Untuk pencairan tersebut Winarni mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenkes terkait mekanisme pencairan.
"Insentif tenaga kesehatan itu sejak 2020 itu kan sudah dibayarkan. Untuk Kota Malang itu pembayaran sampai dengan bulan Agustus, sedangkan September sampai Desember sedang diusulkan mekanismenya ke Kementerian Kesehatan. Rata rata per bulan 281 nakes. Rata-rata insentif perbulan 1 miliar," katanya.
Insentif bagi para tenaga kesehatan tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-239/MK.02/2020 tentang Insentif Bulanan dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.
Untuk besarannya sendiri bervariasi mulai dari Dokter Spesialis mendapat Rp15 juta perbulan, Dokter Umum dan Gigi Rp10 juta perbulan, Bidan dan Perawat Rp7,5 per bulan, tenaga medis lainnya Rp5 juta per bulan.
"Jadi besarannya bervariasi. 2020 September sampai Desember belum. Januari 2021 ya belum," ujarnya.