Insentif Nakes Dipotong, Menkes Usahakan Realokasi Anggaran
Kabar buruk bagi para tenaga kesehatan. Kementerian Keuangan berencana untuk mengurangi insentif untuk para tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Namun atas kebijakan ini, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin sedang mengupayakan agar insentif tenaga kesehatan tidak berkurang meskipun ada pengurangan anggaran dari Kementerian Keuangan.
“Akan ada diskusi lagi dengan Menteri Keuangan. Aspirasi itu ditangkap Kementerian Keuangan dan akan didiskusikan,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang diikuti Antara melalui siaran langsung akun Youtube DPR RI di Jakarta, Rabu 3 Februari 2021.
Budi mengatakan tengah mendiskusikan kemungkinan realokasi anggaran di luar Kementerian Kesehatan untuk insentif tenaga kesehatan dengan Kementerian Keuangan.
Pengurangan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 menjadi sorotan Komisi IX DPR. Nihayatul Wafiroh Wakil Ketua Komisi IX DPR menyesalkan surat Kementerian Keuangan kepada Kementerian Kesehatan terkait pengurangan insentif tersebut.
“Kita kekurangan banyak tenaga kesehatan. Perlu waktu lama untuk mendapatkan satu tenaga kesehatan. Mengapa insentifnya dipotong,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Ninik, panggilan akrabnya, mengatakan tenaga kesehatan memerlukan tambahan vitamin. Sementara itu, dia mendapatkan informasi dari beberapa rumah sakit bahwa perawat kekurangan vitamin.
“Tenaga kesehatan perlu vitamin. Vitamin kurang, apalagi nanti insentif yang dibayar juga masih dipotong,” tuturnya.
Sementara itu, Anshory Siregar Wakil Ketua Komisi IX mengatakan tenaga kesehatan telah merelakan waktu, bahkan nyawa, untuk menangani pandemi Covid-19 untuk menangani pandemi Covid-19.
“Tenaga kesehatan itu garda terdepan. Tolong jangan dikurangi insentif mereka. Harus dikembalikan,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
“Tenaga kesehatan itu garda terdepan. Tolong jangan dikurangi insentif mereka. Harus dikembalikan,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.