Insentif Ketua RT dan Kader Posyandu Situbondo Rp 2,7 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menyiapkan dana insentif bagi Ketua RT dan kader posyandu dari APBD 2023 mencapai Rp 2,77 miliar. Rinciannya, Rp 1,67 miliar dana insentif Ketua RT dan Rp 1,1 miliar dana insentif kader posyandu.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dikonfirmasi Sabtu 4 Februari 2023 mengatakan, dana insentif Ketua RT sebesar Rp 1,67 miliar diperuntukkan 3.345 Ketua RT di 134 desa dan empat kelurahan pada 17 kecamatan di Situbondo. Ketua RT diberi dana insentif karena punya peran penting membantu tugas kepala desa dan lurah.
"Masing-masing Ketua RT akan menerima dana insentif sebesar Rp 500 ribu per tahun. Dana insentif Ketua RT, ini kita rencanakan diberikan sebelum Idul Fitri 1445 H. Dana insentif Ketua RT ini kita naikkan dari tahun sebelumnya sebesar Rp100 ribu," kata Bupati Karna.
Sementara dana insentif Rp 1,1 miliar, menurut orang nomor satu Pemkab Situbondo, itu diberikan kepada 4.611 kader posyandu tersebar di 138 desa/kelurahan pada 17 kecamatan. Pemberian dana insentif ini sebagai bentuk kepedulian pemkab terhadap kader posyandu dalam mendukung program pembangunan di Situbondo.
"Kader posyandu sangat berperan aktif sebagai agen penggerak bagi kesehatan ibu dan anak di tingkat terbawah. Juga, berperan mengampanyekan hidup sehat untuk menurunkan angka stunting di Situbondo. Karena itu, saya dan wabup memberikan insentif kepada kader posyandu pada tahun ini," terang Bupati Karna.
Selain ketua RT dan kader posyandu, Pemkab Situbondo juga menyiapkan dana insentif bagi guru ngaji dan minggu serta guru PAUD pada APBD 2023. Bahkan, insentif guru ngaji dan minggu yang sebelumnya Rp 1,1 juta per tahun, pada 2023 dinaikkan menjadi Rp 1,5 juta per tahun.
Advertisement