Inpres Mobdin Listrik, ESDM: Agar Industri Mobil Listrik Tumbuh
Pemerintah berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan mobil listrik, salah satunya lewat instruksi presiden untuk mengganti mobil dinas lama, dengan mobil listrik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut upaya itu juga bertujuan mendorong industri mobil listrik.
Hal itu disampaikan Koordinator Investasi dan Kerjasama Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Praptono Adhi Sulistomo, dalam seminar nasional yang diadakan Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (Himahi) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), bertajuk “Presidensi G20: Strategi Indonesia Untuk Mencapai Net Zero Emission 2060”.
“Tujuan pemerintah mengganti kendaraan dinas pejabat pemerintah dengan mobil listrik, yang pertama untuk menumbuhkan industri mobil listrik di indonesia dan yang kedua agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menggunakan mobil listrik", kata Praptono Adhi, dalam keterangan tertulis Himahi UINSA, Kamis 29 September 2022.
Kebijakan itu turun melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Sedangkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, menyebut jumlah total kendaraan dinas pemerintah ada sebanyak 189.803 unit.
Dalam seminar Himahi Fisip UINSA pada 25 September 2022 itu, Anthony Utomo Anggota Tim Kerja Harian KADIN Net Zero Hub dan founder dari Utomo SolarUV, menambahkan jika tujuan pemerintah akan terwujud dengan adanya kolaborasi dengan sektor swasta. “Sekarang semua butuh kolaborasi, sinergi dan partisipasi aktif masyarakat luas, termasuk pihak swasta,” imbuhnya.
Advertisement