Inovasi Sakera Jempol Raih Penghargaan Indonesia Awards 2019
Salah satu media televisi nasional, memberikan penghargaan Indonesia Awards 2019 kepada Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf lantaran sukses menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya melalui program Sakera Jempol.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Irsyad Yusuf melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji dalam acara Malam Anugerah Indonesia Awards, di Jakarta Concert HallInews Tower, MNC Center, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2019 malam.
Menurut Agus, penghargaan adalah bonus dari seluruh kerja keras semua stakeholder dalam rangka mengurangi kasus yang menjadikan perempuan dan anak sebagai korban kekerasan. Justru, hal yang paling penting adalah manfaat inovasi Sakera Jempol yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
"Sebenarnya, yang terpenting bukan penghargaan. Tapi bagaimana bisa terus menjadikan Sakera Jempol lebih mengena ke masyarakat. Pak Bupati terus mengharapkan kita semua untuk menjaga komitmen agar terus memberikan perlindungan pada perempuan dan anak se-Kabupaten Pasuruan," katanya.
Sejak periode pertama kepemimpinan Bupati Irsyad Yusuf, masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak harus disikapi dengan serius. Artinya, sebisa mungkin diminimalisir dengan cara menggandeng semua pihak.
Mulai dari tokoh masyarakat, orang tua, kepala desa, camat, dunia pendidikan, LSM, Ormas sampai dengan OPD sebagai penggerak utama dari program anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pasuruan.
"Jangan sampai ada kasus lagi yang menjadikan anak dan perempuan sebagai korban kekerasan. Apalagi di jaman sekarang ini, tuntutan zaman ditambah dengan kecanggihan teknologi membuat kita harus bisa balance. Tetap hati-hati dan memperhatikan orang-orang di sekitar kita," katanya.
Sementara itu, Bupati Irsyad mengapreasi langkah Dinas KB dan PP (Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan) yang memiliki PPT-PPA (Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan Anak). Karena selama ini PPT-PPA intens melakukan sosialisasi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pasuruan. Oleh karenanya, apabila terdapat kejadian kekerasan terhadap anak dan perempuan, masyarakat tak sungkan untuk melaporkannya.
"Sudah gak zamannya lagi malu atau takut. Kalaupun memang ada kejadian masyarakat sendiri yang jadi korban. Jangan didiamkan, tapi laporlah ke PPT-PPA atau ke kepolisian. Ini baik agar tidak ada trauma yang berkepanjangan. Ketika sudah ditangani, insyaallah traumatic healing-nya (penyembuhan dari trauma) akan cepat sehingga bisa beraktifitas seperti biasanya," kata Irsyad, Jumat, 4 Oktober 2019).
Di sisi lain, Plt Kepala Dinas KB-PP Kabupaten Pasuruan, Yetty Purwaningsih menjelaskan, sejak tahun 2013 hingga pertengahan tahun 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak turun secara signifikan. Selain kesadaran akan pentingnya melaporkan kejadian, pihaknya terus melakukan upaya jemput bola agar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa terus ditekan.
"Memang ada laporan, kebanyakan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh anak-anak. Korban sudah kita dampingi supaya bisa segera pulih dan bisa beraktifitas sedia kala, dan itu akan terus kita dampingi meskipun kita masih membuka ruang konseling sampai jemput bola ke semua lapisan masyarakat," katanya.
Ditambahkannya, dalam Inovasi Sakera Jempol, ada beberapa program yang terus dikembangkan. Diantaranya Fanspage Plus Molin (Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak ), Hotline Jempol (Hotline Jemput Bola), Four Past (cepat, terdeteksi, cepat terlapor, cepat tertangani dan cepat terehabilitasi), dan Ada Jempol (Advokasi Jemput Bola) yang merupakan pendampingan terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Pasuruan.
"Sakera Jempol merupakan sistem yang sederhana, unik namun komprehensif dan aplikatif, mulai dari promotif, prefentif hingga rehabilitatif dari korban kekerasan perempuan dan anak yang mampu menjawab permasalahan terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini terbukti dari 3 indikator, yakni penurunan KDRT, peningkatan laporan kasus yang mengindikasikan bahwa kesadaran akan pentingnya melaporkan kasus kekerasan menjadi lebih baik, dan tidak membutuhkan biaya yang sangat besar namun dampaknya jauh lebih besar. Kita bersyukur banyak perubahan yang terjadi sesuai dengan harapan kita," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)
Advertisement