Innalillahi, AKBP Andi Nurwandi Jatuh dari Tebing 50 Meter
Seorang polisi AKBP Andi Nurwandi meninggal dunia karena tergelincir dari tebing di Gunung Parang, Desa Sukamulya, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu, 14 Desember 2019 sore. Saat korban mendaki bersama adik dan anaknya, ia terjatuh dari ketinggian 50 meter. Penyebabnya, tali sling atau tali yang ia gunakan untuk memanjat terputus.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Adrian mengatakan, sebelum melakukan pendakian, korban bersama anaknya Rizqan, 18 tahun, dan adik korban bernama Aminullah Finaldi, 37 tahun, mendapat briefing mengenai tata cara prosedur pemanjatan sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah itu, korban memulai pendakian di jalur yang ditempuh 300 meter.
Namun, karena cuaca di sekitar Gunung Parang turun hujan, alumnus Akpol 1996 itu beristirahat bersama anak dan adiknya sebelum turun tebing. Diduga korban tergelincir karena melakukan penurunan dengan teknik seperti rappelling.
"Setelah hujan reda, korban turun pendakian dengan meniti anak tangga atau teknik via ferrata, namun di luar jalur dengan posisi mirip teknik rappelling. Kemudian korban dari ketinggian 50 meter tergelincir jatuh di teras tebing setinggi 20 meter," jelas AKP Handreas Adrian, Minggu 15 Desember 2019.
Perwira menengah yang berdinas di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri ini kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Desa Sukamulya menuju klinik terdekat.
Namun, dalam perjalanan, nyawanya tidak tertolong. "Sebelum evakuasi, jantung korban masih berdetak, namun di tengah perjalanan korban meninggal dunia," ujar AKP Handreas Adrian.
Jenazah korban telah dimakamkan di Kampung Jatijajar, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Minggu pagi. Kini kasus kecelakaan panjat tebing itu dalam penanganan Satreskrim Polres Purwakarta.
Advertisement