Inilah Profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan 10 tersangka termasuk Sudrajad Dimyati.
Operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap itu dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, dan Jakarta. Satu di antara tersangka itu adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Ia diduga terlibat suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Mungkin tak banyak yang tahu siapa Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan bagaimana sepak terjangnya?
Profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Dilansir dari berbagai sumber, berikut profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang menjadi tersangka kasus suap Mahkamah Agung.
Menurut laman Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957.
- Latar Belakang
Pendidikan:
SMA : SMAN 3 Yogyakarta.
Kuliah : 1. S1 Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
2. S2 Ilmu Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII)
- Karier di dunia hukum:
1. Pernah menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 2008.
2. Hakim di Pengadilan Tinggi Maluku.
3. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku.
4. Hakim di Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.
5. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.
6. Pernah menjadi calon hakim agung di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun tidak lolos.
7. 2014 Sudrajad kembali diusulkan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR untuk mengikuti seleksi calon hakim agung dan lolos.
Harta Kekayaan
Melansir dari website LHKPN via Solopos, Sudrajad Dimyati beberapa kali melakukan laporan harta kekayaan. Pada tahun 2008, hartanya tercatat mencapai Rp1,06 miliar, 2012 (Rp2,3 miliar), 2013 (Rp7,8 miliar), dan 2016 (Rp7,5 miliar).
Terakhir, Sudrajad Dimyati melaporkan LHKPN pada tanggal 31 Desember 2021 dengan total kekayaan Rp10,7 miliar. Berikut rincian kekayaan Sudarjad Dimyati. Sudrajad tercatat memiliki delapan unit rumah yang berada di Jakarta dan Yogyakarta senilai Rp2,4 miliar.